Masih ABG, Ini Peran Para Tersangka Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas Dipengaruhi Miras,
HABIBI/CE Press release kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.--
CURUP, CURUPEKPRESS.COM – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.
Akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di lokasi pesta pernikahan di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur pada Sabtu (20/5) malam.
Yang mana akibat kejadian tersebut, Sandika (17) warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur meninggal dunia akibat luka tusuk hingga 12 liang.
Informasi terhimpun wartawan dari keterangan para terduga pelaku dan saksi-saksi, polisi mendapatkan peran masing-masing tersangka.
Untuk tersangka MH (16), RDS (16), IA (17) dan PJ perannya melakukan penusukan dan pemukulan.
Sementara PJ (14), BK (15), AF (16), AA (17) dan RRD (16) hanya melakukan pemukulan.
BACA JUGA:
- Pesta Malam Memakan Korban, Pelajar Tewas Dikeroyok. Ini Kronologisnya…
- Waspada, Pria Diduga ODGJ Berkeliaran Bawa Parang. Begini Ciri-cirinya!!
Selain itu, perbuatan itu juga dilakukan para tersangka juga diduga karena pengaruh minuman keras (Miras).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK melalui Wakapolres Kompol Yusiady didampingi Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak dalam press releasenya Selasa (23/5) mengatakan bahwa proses hukum terhadap 9 tersangka saat ini terus berjalan.
“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, dengan menggali berbagai keterangan ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Begitupun peran masing-masing sudah diketahui,” ujar Wakapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, jika modus operandi perbuatan tersebut hanya kesalahpahaman antara tersangka BWK dan korban.
“Dimana saat itu, helm korban terjatuh. Kebetulan saat itu tersangka BWK berada tepat di depan korban. Melihat hal tersebut, korban menuduh tersangka BWK ingin mengambil helm. Karena tuduhan itulah, tersangka BWK memanggil teman-temannya hingga terjadi lah keributan hingga adanya peristiwa penusukan,” katanya.
BACA JUGA:
- LENGKAP!! Begini Cerita Pengeroyokan Pelajar Hingga Berujung Kematian, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
- BREAKING NEWS : Nonton Pesta, Pelajar Rejang Lebong Tewas Ditusuk
Ditambahkan Kanit PPA Aipda JJ Sinurat, bahwa kesalahpahaman tersebut yang membuat BWK tidak senang sehingga menimbulkan keributan dengan korban. Kemudian tersangka memanggil temannya yang kebetulan juga berada di lokasi.
Sumber: