Antisipasi Kebocoran, Pengelolaan PAD Retribusi Parkir Diserahkan ke Pihak Ketiga?

Antisipasi Kebocoran, Pengelolaan PAD Retribusi Parkir Diserahkan ke Pihak Ketiga?

H R Suryadi SSos--

CURUPEKSPRESS.COM - Upaya mengantisipasi kebocoran PAD pada sektor retribusi parkir di Rejang Lebong. Pengelolaan dan pungutan PAD retribusi parkir kabarnya akan diserahkan kepada pihak ketiga.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong H R Suryadi SSos menyampaikan, wacana pengelolaan PAD yang akan di pihak ketigakan sudah diwacanakannya dari jauh hari.

Dimana saat ini, usulan pengelolaan PAD retribusi parkir melalui pihak ketiga itu sudah diusulkan pihaknya kepada sejumlah pihak terkait.

"Sudah kita rancang sedemikian rupa, kami pikir pengelolaan melalui pihak ketiga ini merupakan langkah yang sangat bagus," ungkap dia.

BACA JUGA:Target PAD Retribusi Parkir Tahun Ini Rp 650 Juta, Suryadi : Akan Kita Maksimalkan

BACA JUGA:Retribusi Parkir Masuk Kategori Capaian PAD Terendah, Masih Dibawah 40 Persen

 

Karena jika kedepannya hal tersebut bisa diterapkan kata dia, dirinya yakin target PAD sektor retribusi parkir bisa tercapai sesuai yang sudah ditetapkan. Apalagi untuk target retribusi parkir sendiri, jumlahnya bertambah dibanding tahun 2024 lalu.

"Terkait hal itu akan kita bahas lebih lanjut dengan bagian hukum Setdakab Rejang Lebong. Mudah-mudahan apa yang kita agendakan ini, bisa diakomodir dan bisa dijalankan di tahun 2025 ini," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, meski di tahun 2024 lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi parkir tak sampai target.

BACA JUGA:Alasan Kenapa Setir Mobil Harus Lurus Saat Parkir

BACA JUGA:Siap-siap Gigit Jari, PAD Retribusi Parkir Mustahil Sampai Target

Target retribusi parkir di wilayah Rejang Lebong pada tahun 2025 ini meningkat. Jika sebelumnya target PAD parkir yang ditetapkan Rp 500 juta, pada tahun 2025 ini target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 650 juta selama setahun.

Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan pada pengesahan APBD 2025 beberapa waktu lalu.

Sumber: