Target PAD Retribusi Parkir Tahun Ini Rp 650 Juta, Suryadi : Akan Kita Maksimalkan
H R Suryadi SSos--
CURUPEKSPRESS.COM - Meski di tahun 2024 lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi parkir tak sampai target. Target retribusi parkir di wilayah Rejang Lebong pada tahun 2025 ini meningkat.
Jika sebelumnya target PAD parkir yang ditetapkan Rp 500 juta, pada tahun 2025 ini target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 650 juta selama setahun.
Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan pada pengesahan APBD 2025 beberapa waktu lalu.
"Pada tahun 2024 lalu, memang PAD retribusi parkir kita tidak tercapai. Namun hal itu dikarenakan ada beberapa kendala yang kita alami. Salah satunya karena terjadi lose PAD selama 3 bulan diawal tahun 2024 lalu," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong H R Suryadi SSos.
BACA JUGA:Retribusi Parkir Masuk Kategori Capaian PAD Terendah, Masih Dibawah 40 Persen
BACA JUGA:Alasan Kenapa Setir Mobil Harus Lurus Saat Parkir
Selain itu kata dia, PAD retribusi parkir dinilai tak tercapai lantaran banyaknya koordinator yang memegang wilayah parkir di Rejang Lebong ini.
Dimana dari sekian banyak koordinator yang ada itu, seluruhnya tidak menjalankan tugas secara optimal.
Karena para koordinator parkir yang telah ditunjuk imbuh dia, terkadang tidak melakukan setoran PAD tepat waktu dan kadang jumlah setorannya kurang.
"Menurut saya, banyaknya koordinator yang ditunjuk juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan PAD tak tercapai. Apalagi sepanjang 2024 lalu, setoran dari para koordinator ini sering molor," ungkapnya.
BACA JUGA:Cara Memastikan Tempat Parkir yang Aman untuk Mobil
BACA JUGA:Siap-siap Gigit Jari, PAD Retribusi Parkir Mustahil Sampai Target
Sumber: