DBH Sawit 2025 Rp 2,3 Miliar
Rapat pembahasan penggunaan DBH sawit Pemkab Rejang Lebong tahun 2025, di Ruang Rapat Sekda RL.-ARI/CE-
CURUPEKSPRESSS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit sebesar Rp 2,3 miliar untuk tahun anggaran 2025. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan DBH sawit yang diterima Pemkab Rejang Lebong tahun 2024 lalu yaitu sebesar Rp 5,1 miliar.
Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan khususnya di bidang perkebunan sawit di Rejang Lebong. "DBH sawit yang Pemkab terima tahun 2025 ini sebesar Rp 2,3 miliar," kata Kabag Pembangunan Setdakab Rejang Lebong, Noviansyah SE yang diwawancara usai rapat pembahasan DBH sawit di Ruang Rapat Sekda.
BACA JUGA:Bupati Minta Badan Keuangan Daerah Tuntaskan Sisa DBH Rp 3,3 Miliar
BACA JUGA:Aduh... DBH Triwulan III dan IV Belum Diserahkan Pemprov ke Lebong
Ia menjelaskan, DBH kelapa sawit ini disalurkan ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utama. Rinciannya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) menerima alokasi terbesar, yakni sebesar Rp 1,8 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan untuk mendukung pengembangan infrastruktur.
"DBH sawit pada Dinas PUPRPKP digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan perkebunan sawit warga di wilayah Lembak," terang dia.
Sementara itu, sambung dia, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) menerima alokasi sebesar Rp 464 juta. Dana ini akan difokuskan pada program pengembangan sektor pertanian, khususnya yang berkaitan dengan kelapa sawit, serta peningkatan kesejahteraan petani.
BACA JUGA:DBH Untuk Bayar Tunggakan Randis
BACA JUGA:Sisa DBH Rp 21,7 Miliar Lunas
"Sedangkan pada Distankan untuk perlindungan tenaga kerja sawit, pembuatan rencana aksi daerah (RAD) sawit berkelanjutan, dan rehabilitasi lahan perkebunan sawit," jelasnya.
Dengan alokasi DBH ini, sebut Noviansyah, Pemkab Rejang Lebong berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor agraris. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan potensi kelapa sawit sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Untuk diketahui, perihal penggunaan DBH sawit ini akan dibahas kembali dalam zoom meeting bersama Kementerian pada Rabu 15 Januari 2025.
Sumber: