Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK? Begini Kata Sekda

Yusran Fauzi--
CURUPEKSPRESS.COM - Sebagaimana diketahui, bahwa tahapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 masih berjalan. Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, mengungkapkan bahwa tenaga honorer yang tidak berhasil lulus dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024 masih memiliki peluang untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahun berikutnya.
"Yang tidak lulus di seleksi tahun anggaran 2024 mungkin itu nanti yang akan berproses dan direkomendasikan ikut seleksi PPPK tahun selanjutnya," ucap Sekda. Sebab pada prinsipnya, kata Sekda, dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 ini memprioritaskan tenaga honorer yang namanya telah terdaftar dalam database kepegawaian.
BACA JUGA:Disdikbud Pastikan Tak Ada Pungli Pada Penempatan PPPK
BACA JUGA: Kapolres : Jangan Ada Pungli Soal Penempatan PPPK di RL
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan peluang bagi tenaga honorer yang sudah terdata, meskipun belum berhasil lulus seleksi pada kesempatan pertama. "Di seleksi PPPK ini juga sesuai dengan ketentuan pusat itu tenaga honorer yang memang namanya sudah masuk database," bebernya.
Namun, Sekda juga mengingatkan bahwa mulai tahun 2025, Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan lagi mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer non-ASN. Kebijakan ini selaras dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam upaya reformasi birokrasi dan penataan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA:Honorer Lulus PPPK Kembali Diberdayakan, Sekda: Meskipun Tahapannya Masih Berjalan
BACA JUGA:Peserta PPPK Kemenag Lulus 100 Persen, Kinerja Dituntut Lebih Maksimal
"Mulai tahun 2025 ini Pemerintah Daerah tidak boleh lagi menganggarkan anggaran untuk tenaga honorer dan itu merupakan ketetapan dari pusat," tutur Sekda. Diberitakan sebelumnya, Belum lama ini, Pemkab Rejang Lebong menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk camat se Kabupaten Rejang Lebong, guna memetakan kembali tenaga honorer yang lulus dalam seleksi PPPK tahun 2024.
"Kami kumpulkan kembali kepala-kepala OPD yang ada di lingkup Pemkab Rejang Lebong, bahwa masing-masing OPD itu jumlah tenaga honorer yang diterima dan lulus PPPK mereka sudah tahu. Karena rata-rata itu kan PPPK yang sebelumnya bekerja di OPD tersebut," sampai Sekda.
BACA JUGA:Kuota PPPK Guru di RL Belum Terserap Maksimal, Belasan Formasi Guru PJOK Masih Kosong
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Jaminan Khusus untuk Tenaga Honorer yang Tidak jadi PPPK?
Sumber: