Honorer Lulus PPPK Kembali Diberdayakan, Sekda: Meskipun Tahapannya Masih Berjalan
Yusran Fauzi--
CURUPEKSPRESS.COM - Baru-baru ini, Pemkab Rejang Lebong menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk camat se Kabupaten Rejang Lebong, guna memetakan kembali tenaga honorer yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang diwawancara wartawan.
"Kami kumpulkan kembali kepala-kepala OPD yang ada di lingkup Pemkab Rejang Lebong, bahwa masing-masing OPD itu jumlah tenaga honorer yang diterima dan lulus PPPK mereka sudah tahu. Karena rata-rata itu kan PPPK yang sebelumnya bekerja di OPD tersebut," ucapnya.
Sembari menunggu proses lebih lanjut dari BKN dan Kemenpan RB, kata Sekda, ada kebijakan dari masing-masing OPD untuk memanggil para tenaga honorer yang lulus PPPK tersebut untuk magang.
BACA JUGA:Kuota PPPK Guru di RL Belum Terserap Maksimal, Belasan Formasi Guru PJOK Masih Kosong
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Jaminan Khusus untuk Tenaga Honorer yang Tidak jadi PPPK?
"Karena selama ini mereka honorer alias tenaga kerja sukarela (TKS), dan sekarang dipanggil lagi itu persiapan untuk menjadi PPPK, sambil menunggu proses penetapan dari Menpan RB yang dibuktikan dengan perjanjian kerja," jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan Sekda, dapat membantu para tenaga honorer memahami tugas dan tanggung jawab yang akan mereka emban sebagai PPPK. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kompetensi masing-masing.
Namun, sambung Sekda, Pemkab Rejang Lebong juga menegaskan bahwa penetapan resmi tetap menjadi kewenangan BKN dan Kemenpan RB. Oleh karena itu, para tenaga honorer diimbau untuk tetap bersabar menunggu keputusan lebih lanjut.
"Bagi honorer yang memang sudah dinyatakan lulus PPPK, harap bersabar sampai penetapan resmi Menpan," tukasnya.
Sumber: