Bahayakan Pengendara, Aset Palang Tertib Lalin Dimusnahkan

Proses pembongkaran palang.-NICKO/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Setelah belasan tahun lamanya diusulkan untuk dimusnahkan. Akhirnya Minggu 19 Januari 2025 kemarin, aset palang tertib lalu lintas (lalin) di wilayah perbatasan Curup-Kepahiang dimusnahkan oleh Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong.
Pemusnahan aset tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang dapat membahayakan pengendara yang melintas di wilayah tersebut. Apalagi diketahui, kondisi palang tersebut sudah berkarat dan mengkhawatirkan. Bahkan bagian gardu penyangga palang yang sudah miring dan bisa roboh sewaktu-waktu. Hal sebagaimana yang disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong H R Suryadi SSos.
BACA JUGA:Pasca Libur Nataru, Arus Lalin Kembali Normal
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan, Malam Tahun Baru, Sat Lantas Lakukan Rekayasa Lalin
"Awalnya pihak kelurahan bersurat kepada kita, lalu kita menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan bagian administrasi Pemkab Rejang Lebong. Akhirnya sesuai dengan izin dan intruksi bupati, aset palang tersebut bisa dimusnahkan dengan cara dibongkar," ujarnya.
Tak hanya itu kata Suryadi, selama ini keberadaan palang tersebut sudah dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Karena selain gardu yang sudah miring dan membahayakan masyarakat, keberadaan gardu itu juga ternyata sering membuat air pada drainase menjadi meluap, karena posisi gardu berada tepat diatas drainase.
"Setiap hujan, banyak sampah yang tersumbat dibagikan bawah gardu palang. Karena itu sudah selayaknya aset gardu beserta palangnya dimusnahkan dengan cara dibongkar," tuturnya.
BACA JUGA: Lebaran Pertama, Arus Lalin di Sejumlah Titik Terpantau Ramai Lancar
BACA JUGA:Pastikan Lalin Saat Mudik Lancar dan Aman, 70 Personil Amankan Arus Mudik Lebaran
Dia berharap, dengan dibongkarnya gardu dan palang tersebut, nantinya akses air di drainase dapat lebih lancar dan tidak dikeluhkan lagi oleh masyarakat setempat. "Yang jelas semuanya akan kita bongkar dan kita rapikan, namun memang membutuhkan waktu sesuai dengan kesulitan yang ada,"pungkasnya.
Untuk diketahui, pemusnahan aset palang dengan cara dibongkar tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak Dishub saja, namun ada beberapa OPD terkait lainnya yang turut membantu, serta ada pihak Kepolisian dan TNI yang juga, bahkan ada masyarakat setempat juga sangat antusias membantu.
Sumber: