Distankan Usulkan Pengadaan PPPK Bidang Perikanan

Amrul Eby--
CURUPEKSPRESS.COM - Sebagai upaya menangani minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Rejang Lebong kembali mengusulkan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang perikanan. Usulan ini bakal diajukan baik secara langsung ke Kementerian maupun melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Menurut Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM, langkah ini diperlukan mengingat minimnya SDM berkualifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang perikanan.
BACA JUGA:Distankan RL Siap Bantu Petani Tingkatkan Produksi Pangan
BACA JUGA:Rehab RJIT di 10 Lokasi, Distankan Siapkan Anggaran Rp. 1 M
"Rencananya dan ini sedang kami upayakan untuk mengusulkan PPPK bidang perikanan. Karena memang posisinya sekarang kita kekurangan SDM untuk di BBI," ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, hanya terdapat satu orang ASN di setiap Balai Benih Ikan (BBI) yang tersebar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
"Jika kepala BBI bukan dari ASN yang membidangi perikanan, maka akan sangat sulit untuk mengembangkan BBI tersebut," tegas Eby.
Masih dikatakannya, Rejang Lebong sendiri memiliki lima BBI yang tersebar di beberapa kecamatan. Keterbatasan SDM dikhawatirkan akan menghambat pengembangan dan pengelolaan BBI secara optimal.
BACA JUGA:Lahan Pertanian Produktif Alih Fungsi Jadi Perumahan, Distankan RL Rancang LP2B
BACA JUGA:Distankan Fasilitasi 22 Poktan Usulkan JUT
"Karena yang ada sekarang, ASN di BBI dibantu oleh pegawai yang bukan berlatar belakang bidang perikanan. Jadi pengelolaannya juga bisa dikatakan tidak maksimal," tuturnya.
Usulan pengadaan PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan perikanan di Kabupaten Rejang Lebong, sekaligus mendukung pemberdayaan potensi perikanan daerah.
Sumber: