BKSDA Bengkulu Lepas liarkan 870 Satwa Liar ke Habitat Aslinya

BKSDA Bengkulu Lepas liarkan 870 Satwa Liar ke Habitat Aslinya

Aktivitas pelepasliaran satwa liar dilindungi ke habitatnya oleh BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Bengkulu.- DOK/BKSDA-

CURUPEKSPRESS.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Bengkulu telah melakukan pelepasliaran 870 ekor satwa liar sepanjang tahun 2024. Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa serta pemulihan ekosistem di berbagai kawasan konservasi di Provinsi Bengkulu.

Kepala Seksi BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Bengkulu, Said Jauhari melalui Kanit Polisi Hutan, Reza Alfitriansyah, satwa-satwa tersebut dilepasliarkan di beberapa lokasi yang sesuai dengan habitat alaminya.

BACA JUGA:Konflik Warga dan Beruang Kembali Terjadi di Sukarami, BKSDA Beri Pesan

BACA JUGA:Tapir Viral di Kepahiang Terindikasi Ada yang Pelihara? BKSDA Lakukan Pengecekan

 

"Sepanjang tahun 2024 kemarin, kami BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I sudah melepasliarkan satwa dilindungi sebanyak 870 ekor," katanya.

Adapun satwa-satwa dilindungi yang dilepasliarkan ke habitatnya tersebut, ia memaparkan Burung Betet Ekor Panjang sebanyak 2 ekor di Pulau Enggano, Burung Cucak Ijo sebanyak 3 ekor di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat Bengkulu Utara, Burung Kampas Tembak sebanyak 9 ekor di TWA Seblat Bengkulu Utara, Beruang Madu 1 ekor di TWA Seblat Bengkulu Utara, Tukik/Penyu Lekang sebanyak 848 ekor di TWA Air Hitam Mukomuko, Kukang sebanyak 4 ekor di TWA Bukit Kaba, Ular Piton sebanyak 2 ekor di TWA Bukit Kaba, dan Elang Brontok 1 ekor di TWA Bukit Kaba.

BACA JUGA:BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Lepas 25.144 Satwa Dilindungi

BACA JUGA:BKSDA Catat 8 Rafflesia Mekar di Rejang Lebong

 

"Dengan itu total sebanyak 870 ekor satwa liar telah dikembalikan ke habitat aslinya. Pelepasliaran ini dilakukan setelah melalui proses rehabilitasi guna memastikan satwa dalam kondisi sehat dan mampu bertahan di alam," ujar Reza.

Pihaknya berharap, upaya pelepasliaran ini dapat menjaga keseimbangan ekosistem serta mengurangi ancaman kepunahan satwa liar di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan satwa liar guna mendukung upaya konservasi.

Sumber: