Ganjaran dalam Islam untuk Para Koruptor di Dunia dan Akhirat

Hukuman koruptor dalam islam - sc/google foto--
CURUPEKSPRESS.COM - Kejahatan korupsi bukan hanya kejahatan dalam hukum negara di Indonesia, tapi juga besar dalam agama Islam. Perbuatan ini merusak kepercayaan, mencederai keadilan, dan mengambil hak orang lain secara Batil. Islam mengajarkan bahwa setiap amanah harus dijaga dengan baik, dan harta yang diperoleh dengan cara haram hanya akan membawa kebinasaan bagi pelakunya.
Dalam Al-Qur’an Allah memperingatkan agar tidak memakan harta dengan cara yang tidak benar. Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa siapa pun yang mengambil hak orang lain secara zalim, kelak akan mendapat beban harta yang di korupsi dan mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah.
BACA JUGA:Jangan Sampai Keliru Inilah Bedanya Pertalite dan Pertamax
BACA JUGA:Terungkap! Oplosan Pertamax Rugikan Konsumen, Pelaku Sudah Ditangkap
Di dunia, koruptor mungkin bisa menikmati hasil perbuatannya tapi, kebahagiaan itu semu, hidupnya tidak akan berkah dihantui ketakutan dia dihinakan oleh masyarakat. Dalam hukum Islam mereka juga jatuh hukuman berat sebagai bentuk keadilan.
Namun hukuman yang lebih mengerikan menanti di akhirat, para koruptor diancam sebagai azab yang pedih, amal ibadahnya tidak diterima, bahkan dijauhkan dari bau surga. Mereka akan pertanggungjawabkan setiap harta yang mereka curi, dan di hadapan Allah tidak ada yang bisa bersembunyi.
BACA JUGA:Heboh! Pertamax Diduga Dioplos, Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka
BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Pertolongan Pertama saat Asam Lambung Naik
Meski begitu, Islam tidak menutup pintu tubat, jika seseorang benar-benar menyesali perbuatannya, mengembalikan harta yang diambil, dan berjanji tidak mengulanginya Allah masih memberi kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar. Tapi, jika tidak hukuman dunia dan akhirat akan tetap nantinya.
korupsi mungkin tampak menguntungkan di dunia, tetapi di sisi Allah itu adalah kehancuran. Kejujuran dan amanah jauh lebih berharga daripada harta yang didapat dengan cara haram.
Sumber: