Wajib Tahu! Ini Alasan THR Harus Dibayar untuk Karyawan, ASN, dan Buruh Jangan Sampai Hakmu Hilang

Wajib Tahu! Ini Alasan THR Harus Dibayar untuk Karyawan, ASN, dan Buruh  Jangan Sampai Hakmu Hilang

THR--

Pemberian THR bukan hanya soal hak pekerja, tapi juga memiliki dampak ekonomi yang besar. Dengan tujuan yaitu

Menjamin kesejahteraan pekerja agar bisa merayakan hari raya dengan layak. Dan Mendorong konsumsi masyarakat yang membantu perputaran ekonomi serta mencegah konflik antara pekerja dan perusahaan akibat ketidakseimbangan hak dan kewajiban

Adapun Sanksi Tegas bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR, Jadi bagi Karyawan, ASN, dan Buruh dapat melaporkan apabila perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini, ada sanksi yang telah ditetapkan! 

  1. Denda 5% dari total THR yang belum dibayar
  2. Peringatan dan teguran tertulis dari Dinas Ketenagakerjaan
  3. Pembatasan hingga pencabutan izin usaha

BACA JUGA:Menteri Keuangan Indonesia akan Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025, Ini Kategori ASN yang Berhak Menerima

BACA JUGA:Manfaat Squat Thrust Untuk Tubuh yang Jarang Diketahui!

 

Karyawan juga bisa melaporkan perusahaan yang tidak membayar THR melalui Posko Pengaduan THR Kemenaker atau dinas ketenagakerjaan setempat.

Sebagai pekerja, kamu harus memahami hakmu terkait THR agar tidak dirugikan. Pastikan juga mengelola THR dengan bijak, misalnya dengan menabung, berinvestasi, atau memenuhi kebutuhan prioritas.

THR bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi bentuk apresiasi atas kerja kerasmu selama setahun penuh. Jadi, pastikan hakmu dipenuhi dan jangan ragu melapor jika ada pelanggaran!

Sumber: