Resmi Disahkan! Ini Poin-Poin RUU TNI yang Banyak Dikecam Netizen Indonesia

TNI-Disway,id-
Poin-poin RUU TNI yang kedua adalah tentang poin revisi soal batas usia pensiun yang sudah diatur pada pasal 53, pada UU TNI lama batas usia pensiun TNI pada perwira paling lama berada pada umur 58 tahun sedangkan untuk batas usia pensiun bagi tamtama dan Bintara adalah 53 tahun. Setelah melakukan revisi RUU TNI ini pasal 53 ayat (3) UU TNI itu mencatat usia pensiun tamtama dan Bintara paling tinggi adalah 55 tahun sedangkan untuk perwira sampai pada pangkat kolonel adalah 58 tahun, kemudian untuk perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun perwira tinggi bintang 3 62 tahun dan perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun.
Itulah poin-poin RUU TNI yang banyak dikecam netizen Indonesia, sekian semoga membantu!
Sumber: