Geger! Dua Prajurit TNI AL Dihukum Penjara Seumur Hidup Setelah Tembak Bos Rental

Dua Prajurit TNI AL Dihukum Penjara Seumur Hidup--
Pengejaran tersebut berujung di rest area Tol Tangerang-Merak KM 45, di mana Akbar memerintahkan Bambang untuk menembak anggota tim rental mobil Ilyas. Akibatnya, satu orang mengalami luka berat. Bambang kemudian menembak Ilyas dari jarak dekat, mengenai dada sebelah kanan dan menyebabkan kematian.
Putusan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang perilaku oknum anggota TNI AL. "Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi anggota TNI AL lainnya," ujar seorang pengamat hukum. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat terhadap anggota TNI AL untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Sumber: