Duh…6 Bulan Honor Perangkat Desa Belum Cair

Duh…6 Bulan Honor Perangkat Desa Belum Cair

KEPAHIANG, CE - Dampak dari keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II di Kabupaten Kepahiang menyebabkan para perangkat desa harus gigit jari. Sudah enam bulan lamanya para perangkat desa se-Kabupaten Kepahiang belum menerima honor. Yakni terhitung Juli 2016 pasca ADD dan DD. Seperti yang diungkapkan Kades Cinta Mandi Sukandi Kecamatan Bermani Ilir beberapa waktu lalu. Menurut Sukandi perangkat desanya lebih cenderung kurang aktif bekerja lantaran keterlambatan pemberian honor.

Pihaknya berharap, pencairan ADD dan DD di Kepahiang tidak mengalami keterlambatan sementara perangkat desa setempat selalu tepat waktu menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (Spj) realisasi ADD dan DD tahap pertama. "Sudah 6 bulan perangkat desa kami belum menerima honor, hal ini karena belum dicairkannya ADD dan DD pada tahap II. Kami sangat kecewa lantaran keterlambatan ini, padahal selesai realisasi tahap pertama langsung mengusulkan pencairan tahap II," ujar Sukandi.

Lebih jauh dijelaskan Sukandi, honor perangkat desa bersumber dari ADD yang berasal dari APBD Kabupaten Kepahiang tersebut sejak disahkan sudah tersedia di kas daerah. Bahkan, pihaknya pernah mengusulkan pencairan terpisah yakni ADD dan DD hal ini untuk mempercepat pemberian honor kepada perangkat desa. "Honor perangkat ini berasal dari ADD yang sumbernya dari APBD dananya sudah standby. Pernah kita usulkan terpisah, namun dari BPMPPKB yang masih menyarankan pencairan gabungan antara ADD dan DD. Harapan kami ke depan pencairannya dapat terpisah agar honor perangkat ini tidak terkendala," harapnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kepahiang Rica Dennis SSi MSi menyayangkan keterlambatan pencairan ADD dan DD di Kepahiang yang selalu mengalami keterlambatan. Menurutnya, pendamping desa yang lebih berperan dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) desa dalam mengelola ADD dan DD. "Kemudian sering mengikuti pelatihan ke pusat dan memberdayakan pendamping desa, hal ini setelah Komisi I pernah kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi mengenani realisasi ADD dan DD ini. Faktanya,

pencairan ADD dan DD di Sarolangun tidak pernah telat yang dikelola oleh leading sector terkait pada intinya harus bersinergi antara Pemdes dan Dinas terkait apalagi pemerintah desa pernah mengikuti pelatihan kepada pihak ketiga secara bersamaan," terang Rica. (CE3)

Sumber: