30 THL Distakan jadi Penyuluh

30 THL Distakan jadi Penyuluh

CURUP, CE - Dinas Pertanian dan Perikanan mengalami kekurangan tenaga penyuluh akibat banyaknya penyuluh sebelumnya yang mengalami pensiun menjadi permasalahan tersendiri. Namun hal itu coba diatasi dengan memberdayakan sebanyak 30 orang Tenaga Harian Lepas (THL) untuk dijadikan tenaga penyuluh pertanian. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kadistakan Rejang Lebong Ahkmad Rifai kepada koran CE. Dikatakannya bahwasanya saat ini pihaknya sedang menyusun pola agar THL bisa menjadi tenaga  penyuluh. Namun Tentunya untuk menjadi  tenaga penyuluh tersebut, THL tersebut harus  memenuhih syarat khusus.

"Sudah positif tinggal polanya merubah saja. Terlebih memang ada syarat yang kita siapkan," katanya. Dikatakan Rifai syarat khusus yang paling utama THL harus dengan gelar SP, SiP,  atau harus dengan lulusan pertanian, perternakan, dengan standar minimal diploma. Serta syarat berikutnya THL tersebut mau ditempatkan dimana saja sesuai dengan daerah yang ditentukan. "THL sendiri harus memenuhi kedua syarat ini," sampainya.

Selanjunya THL yang dijadikan penyuluh pertanian tersebut akan diberikan pembekalan selama satu hari. Mengenai laporan yang harus dibuat, dalam hal ini THL nantinya harus mengetahui dalam tentang desa tersebut dan memiliki berapa kelompok tani dan apa saja jenis pertanian yang digeluti warga. "Laporan ini sebagai penyuluh memang harus ada dan sebagai bahan acuan untuk mereka memberikan penyuluhan," jelasnya.

Kedua dalam pembekalan tersebut adalah bagaimana THL sendiri bisa merangkul petani untuk mau diberikan peyuluhan. Jika memang ada yang akan diperagakan juga akan diberikan pembekalan. "Pembekalan tersebut mencakup bagaimana teknis THL nantianya di lapangan," terangnya. (CE1)

Sumber:

30 THL Distakan jadi Penyuluh

Terkini

Terpopuler

Pilihan