Camat Larang Pesta Malam

Camat Larang Pesta Malam

CURUP, CE - Camat Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Marizal Sukirman SSos, meminta agar peraturan daerah (Perda) pelarangan pesta malam disetiap desa didaerahnya di efektifkan. Menurutnya Perda pelarangan pesta malam tersebut harus ditegakkan, karena efek dari pesta malam sangat merugikan masyarakat.

"Saat ini peraturan tersebut benar - benar harus diterapkan, baik kepala desa yang harus mewanti begitu juga BMA yang ada," kata Mariza. Disampaikannya jika Perda tersebut  tidak diberlakukan, akan membuat generasi muda lebih banyak melakukan kenakalan remaja. Pasalnya setiap remaja yang mengikuti pesta malam tersebut selalu menkonsumsi alkohol. "Jika sudah menkonsumsi alkohol maka efeknya tidak akan sadarkan diri sehingga tidak dapat memgontrol apa yang dilakukan," ujarnya.

Selanjutnya setiap ada pesta malam selalu  ada remaja yang berkelahi dan selalu memakan korban. "Selalu ada penusukan dan  keributan yang terjadi karena inilah dilarang," akunya. Lebih jauh saat ini pihaknya juga sudah menyediakan beberapa kegiatan lainya seperti Camat Cup dan PKK Cup. "Hal ini sudah kita lakukan juga untuk memperbanyak kegiatan lainnya  kecuali dari mengikuti pesta malam tersebut," terangnya.

Terpisah Kades Batu Panco, Jauhari menyampaikan bahwa dengan adanya  apel bulan tersebut bisa membuat keakraban. Dengan kedekatan tersebut masyarakat jelas tidak akan sungkan dalam menyampaikan aspirasi. "Bukan hanya Kades saja yang mengetahui Camatnya, namun juga masyarakat sekitar," pungkasnya. (CE1)

Sumber:

Camat Larang Pesta Malam

Terkini

Terpopuler

Pilihan