Terdakwa Ganja Divonis 17 Tahun

Terdakwa Ganja Divonis 17 Tahun

Tanam Ganja Seluas 1,5 Ha

KEPAHIANG, CE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada terdakwa Idirman (40) warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Terdakwa Idriman secara sah dan meyakinkan memiliki ladang ganja seluas 1,5 hektar dikawasan Bukit Sanggul menurut pandangan majelis hakim persidangan yang diketuai Irwin Zaili SH MH dengan anggota Yongki SH dan Yulia Mahrlena SH pada sidang yang digelar Kamis (02/2) kemarin.

Pantauan CE selain terdakwa Idirman, majelis hakim juga memberikan vonis kepada Ujang Kecana alias Ujang Grutak (40) warga Air Selimang Kecamatan Seberang Musi selama 5 tahun penjara. Vonis berbeda diberikan majelis hakim karena Idirman merupakan pemilik ladang ganja dikawasan perkebunan Bukit Sanggul sementera Ujang merupakan pembeli barang haram yang ditanam Idirman.  Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepahiang menuntut Idirman kurangan  penjara selama 20 tahun penjara kemudian Ujang 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsidair penjara 6  bulan.

"Vonis hakim Idirman 17 tahun penjara denda Rp 1 miliar atau diganti penjara 3 bulan jika tidak membayar denda, dan ujang gerutak 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurangan bila membayar denda," sampai JPU Arya Marsepa SH pada Jumat (03/2) kemarin.   Diberitakan sebelumnya tim penyidik Polres Kepahiang akhirnya menetapkan 2 tersangka, yakni  Idirman alias Idir dan Ujang Kencana Bakti alias Ujang Gerutak terkait temuan ladang ganja di kawasan  Hutan Lindung Bukit Sanggul Register 37 wilayah desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kamis  (6/10) lalu.

Informasi adanya ladang ganja bermula saat pihaknya mendapatkan infomasi tentang pelaku curanmor yg  akan beraksi diwilayahKabupatenKepahiang, kemudian anggota melakukan pencegatan Minggu (2/10) sekira  pukul 23.30 WIB di jalan Raya Kepahiang–Bengkulutepatnya Desa Tebat Monok. Saat itu aparat berhasil  diamankan tsk FE (16) dan TA (16) warga Air selimang. Dari keterangan kedua tsk ini mereka tidak hanya berdua. Sehingga akhirnya juga berhasil ditangkap 2 tsk lagi berinisial AR (20) dan BO (17), keseluruhan tersangka sudah ditahan dengan berkas yang berbeda.(CE3)

Sumber:

Terdakwa Ganja Divonis 17 Tahun

Terkini

Terpopuler

Pilihan