Anggaran TPP PNS Masuk APBD-P?
CURUP, CE - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong akan dimasukkan dalam anggaran APBD-Perubahan 2017. Kebijakan ini sesuai dengan saran pihak konsultan KPK Propinsi Bengkulu.
"Kita upayakan sesuai anggran yang Rejang Lebong sendiri miliki, namun hal terebut belum ada pembahsan lebih lanjut," kata Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM. Menurutnya penerapan TPP harus dikaji ulang, karena kinerja dari PNS juga harus lebih maksimal, dibading sebelum adanya TPP. "Kita kaji dulu baru kita bahas untuk APBD-P," terangnya.
Terkait penerapan TPP menurut Wabup, memang bagus dilakukan. Karena hal tersebut sesuai dengan sampaikan Konsultan KPK dapat meminimalisir adanya tidak korupsi yang bisa merugikan negara, namun membuat kebijakan tersebut juga tidak semudah yang dibayangkan karena runutnya juga panjang. "Tentunya kita bahwa dan kita upayakan adanya TPP tersebut," tutupnya.
Disisi lain Kabag Ortal Setda Rejang Lebong, Rahmadani SSos menyampikan dirinya sempat mendengar akan dianggarkan TPP di APBD-P tahun 2017 mendatang. Hanya saja mengenai benar atau tidaknya beluam diketahuan karena belum ada yang berkordinasi. "Sempat mendengar, namun belum diketahui pasti karena beluam ada kordonasi atau pembahasan," tandasnya. (CE1)
Sumber: