Polres Kerahkan 50 Personil

Polres Kerahkan 50 Personil

Gelar Razia Cipkon

KEPAHIANG, CE - Sebanyak 50 personil dari Polres Kepahiang dikerahkan dalam razia cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Kepahiang. Razia dilaksanakan pada Sabtu (06/5) malam minggu sekitar pukul 20.00 wib. Razia Cipkon yang digelar tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas terutama 3C (Curanmor, Curas dan Curat) serta peredaran Narkoba. Selainitu juga antisipasi balap liar sering dilakukan khususnya pada malam minggu.

Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIk didampingi Kabag Ops Kompol Safrudin an serta Kasat Lantas AKP Rafenil Yaumil Rahman SH ikut serta dalam razia tersebut. Menurut Kapolres razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan maraknya kendaraan bermotor tanpa surat-surat kendaraan.

"Razia ini digelar untuk menekan angka kriminalitas, peredaran narkotika serta memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Kami juga memeriksa barang-barang yang dibawa, jangan sampai nanti tiba-tiba ada senjata tajam maupun narkoba," sampai Kapolres. Sementara itu, Kasat Lantas AKP Rafenil Yaumil Rahman SH mengatakan bahwa dalam razia itu ada 33 lembar surat tilang yang diberikan kepada pelanggar. Dengan perincian 1 unit sepeda motor, 27 lembar STNK dan 5 lembar SIM.

"33 lembar surat tilang kita keluarkan lantaran beberapa pengendara tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan saat melintas," demikian Rafenil. Pantauan koran CE, razia digelar di depan RSUD Kepahiang dengan mengerahkan anggota Satlantas, Sabhara, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam serta anggota Polwan Polres Kepahiang. (CE3)

Sumber:

Polres Kerahkan 50 Personil

Terkini

Terpopuler

Pilihan