Bobok Bareng, Warga Kena Grebek

Bobok Bareng, Warga Kena Grebek

KEPAHIANG, CE - Warga Jalan Kampung Bogor RT 03 RW 01 Kelurahan Pensiunan dibuat heboh. Ini setelah dilakukannya penggrebekan terhadap pasangan bukan muhrim sebut saja Kumbang (39) warga Imigrasi Permu dan Bunga (32) warga Lampung. Diketahui Bunga sudah sejak 4 ulan terakhir mengontrak rumah bedengan milik Wiwik Emi Puspita (42) warga setempat.

Data diperoleh CE, peristiwa pengerebekan bermula dari kedatangan Kumbang kekontrakan Bunga pada Selasa (16/5) sekitar pukul 19.00 wib kemarin. Saat itu keduannya sempat ngobrol diluar rumah sebelum akhirnya Kumbang memasukkan sepera motor miliknya ke dalam rumah Bunga. Hanya saja sekitar pukul 19.30 wib pemilik kontrakan merasa curiga karena ada orang lain yang masuk kedalam kontrakan miliknya dan langsung memanggil saudaranya Ujang untuk menggedor pintu rumah Bunga.

Sempat menunggu lama, akhirnya pintu rumah dibuka oleh Kumbang. Pemilik rumah yang curiga lantas menginterogasi keduannya, dan akhirnya kedua mengakui kalau sedang berhubungan intim, bahkan parahnya lagi saat itu diduga Bunga sedang tak mengenakan pakaian. "Kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke rumah RT untuk disidang, tidak lama kemudian ada pak Wakapolres Kepahiang saat itu patroli 19.30 wib," sampai Ketua RT 03 Eri Yasman.

Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIk didampingi Wakapolres Kompol Rudy S SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Saya bersama anggota habis makan malam, terus patroli keliling, pas didekat simpang saya lihat ada keributan, ternyata ada pasangan bukan muhrim digrebek warga," kata Wakapolres.

Dikatakan pula oleh Kapolsek Kepahiang AKP Agus Gunawan bahwa saat ini keduanya diamankan di Polsek Kepahiang, untuk menghindari amukan masa. "Sementara waktu keduanya diamankan di Polsek Kepahiang, untuk menghindari amukan masa," jelas Kapolsek Kepahiang.

Disisi lain Lurah pada Kelurahan Pensiunan, HM Sahar saat ditemui awak media mengatakan kedua pasangan tersebut sempat diinterogasi dirumah RT, kemudian diamankan di Polsek Kepahiang. "Memang malam tadi (kemarin,red) kedua pasangan sempat dibawa kerumah RT, untuk diinterogasi kemudian diamankan di Polsek Kepahiang," ungkap H M Sahar.

Terkait denda cuci kampung, Sahar mengatakan saat ini masih menunggu keduannya diproses. Kemudian dilakukan cuci kampung, kedua nya wajib membayar Punjung. "Denda adat wajib dilaksanakan,keduanya nanti akan membayar Punjung mentah atau Punjung masak tergantung mereka, kemudian mereka harus mengakui kesalahan mereka dihadapan warga dan perangkat adat," ujar Sahar.

Sementara untuk pelaksanaan Punjung akan dilaksanakan dirumah RT 03. "Nanti kalau mereka bayar Punjung dirumah Ketua RT," singkat Sahar.(CE3)

Sumber:

Bobok Bareng, Warga Kena Grebek

Terkini

Terpopuler

Pilihan