Cabuli Anak Karena Bobok Bareng, Korban Bertambah

Cabuli Anak Karena Bobok Bareng, Korban Bertambah

HABIBI/CE
CABUL: Inilah pelaku cabul saat digelandang Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA kemarin di Mapolres.

"Awalnya korban tidak mau mengakui, tapi setelah digali terus oleh pacarnya akhir korban mengakui bahwa telah disetubuhi pelaku yang tidak lain ayah kandungnya sendiri. Begitu tahu apa yang dilakukan oleh pelaku, korban akhirnya berani melapor kepada kita," ujar
AKP Andi Kadesma

CURUP, CE - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap SA (60) tersangka persetubuhan terhadap anak kandung. Adapun usut punya usut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ternyata SA mengakui bukan hanya melakukan persetubuhan terhadap anaknya dengan insial Bunga (22) ---nama samaran,red--. Namun, SA juga mengaku perbuatan cabulnya juga dilakukan terhadap anak kandung lainnya, yakni sebut saja Mawar (16)--bukan nama sebenarnya--.
"Dari pengakuan tsk, korbannya ada 2 orang yang juga anak kandungnya sendiri yang saat ini duduk di bangku sekolah menengah atas," sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma didampingi Kanit PPA, Aiptu Desi Oktavianti kepada wartawan kemarin.
Disampaikan Kasat, bahwa pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri atas dasar nafsu. Pasalnya, tsk mengakui bahwa ia sudah ditinggal istrinya sejak 4 tahun lalu karena meninggal dunia (MD). Ditambah lagi, nafsunya yang memuncak lantaran tsk bersama ke empat anaknya terkadang tidur dalam 1 kamar, mengingat rumah kontrakannya kecil dan sempit.
"Kalau berapa kali pelaku melakukan tidak ingat dan tidak terhitung lagi jumlahnya. Karena perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak pertengahan 2016 lalu, pasca ditinggal istri," sampainya.
Adapun terbongkarnya kasus persetubuhan tersebut, saat anak kandungnya bersama dengan teman laki-lakinya (pacarnya, red) melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ini lantaran sebelumnya pacar korban merasa curiga lantaran korban Bunga (22) sering ribut dengan pelaku.
"Awalnya korban tidak mau mengakui, tapi setelah digali terus oleh pacarnya akhir korban mengakui bahwa telah disetubuhi pelaku yang tidak lain ayah kandungnya sendiri. Begitu tahu apa yang dilakukan oleh pelaku, korban akhirnya berani melapor kepada kita," terangnya.
Lanjut Kasat, pelaku memiliki 6 anak dari 1 istri yang MD. Sedangkan korbannya merupakan anak ketiga dan keempat pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman 15 tahun bui (kurungan penjara)," ujarnya.
Di sisi lain pelaku, SA yang bekerja sehari-hari sebagai penjual es tebu tersebut mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri.
"Karena nafsu saja mas, kami juga tinggal dalam 1 kontrakan yang kecil dan sempit. Dan memang kita kadang tidur dalam 1 kamar bersama dengan anak-anak yang lain," pungkasnya.
Sementara itu saat ini, unit PPA terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan pelaku dalam aksi persetubuhan tersebut. Sekaligus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup. Pemkab Tanggap
Terpisah Sekda Kabupaten Rejang Lebong H RA Denni SH MM mengaku sudah sangat tanggap terhadap kasus tersebut. Serta, pihaknya juga sudah mengantisipasi hal tersebut dengan adanya peran dari guru agama desa (GAD).
"Seharusnya hal ini tidak sampai terjadi. Karena, kita sudah mengupayakan dan mengantisipasi sebelumnya. Dan, kita juga sudah mengirimkan Guru agama desa (GAD). Kita minta mereka memberikan nasehat-nasehat kepada masyarakat khususnya kita tanamkan nilai-nilai agama pada anak-anak," ujar Sekda.
Sekda menjelaskan bisa terjadi tingginya kasus tersebut terjadi. Disebabkan lemahnya penguatan nilai-nilai keagamaan dan pengawasan di tingkat dasar. Serta, pihaknya juga berharap masyarakat lebih peduli dengan lingkungan.
"Makanya, dari pencegahan selalu kita upayakan. Permasalahan ini juga tidak akan selesai jika hanya dilimpahkan sepenuhnya dengan pemerintah daerah. Tapi, yang kita harapkan bersama masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan jangan sampai terulang kembali. Itu harapan kita," jelasnya. (CE5/CE3)

Sumber: