Uang Kuliah Mahasiswa IAIN Curup Tidak Naik

Uang Kuliah Mahasiswa IAIN Curup Tidak Naik

CURUP UTARA, CE - Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup tetap mengikuti Keputusan Menteri Agama (KMA) yang sudah ada sejak tahun kemarin. Hal ini sendiri setelah adanya isu nasional tetang kenaikan UKT.
"Nah untuk IAIN sendiri kita tetap mengikuti KMA dari Kemenag RI," sampai Warek I IAIN Curup, Beni Azwar, kemarin.
Beni menyampaikan, jika memang adanya wabah Covid saat ini banyak tuntutan mahasiswa untuk diberikan keringanan, dalam bentuk penurunan UKT. Namun hal ini sendiri tidak dapat pihaknya lakukan. Pasalnya, seluruh sub anggaran yang digunakan dari UKT sudah ada peruntukan dengan aturan yang ada.

BACA JUGA :


"Jadi kita tidak bisa sembarangan menurunkan dan menaikan UKT tersebut, karena memang sudah ada aturan jelasnya," terangnya.
Kendati demikian, hal ini sendiri masih tetap diperjuangan pihaknya sembari menunggu hasil adendum yang dilakukan forum Rektor yang ada di Indonesia.
"Ini ada kesempatan, namun belum bisa dipastikan iya atau tidaknya, IAIN Curup menunggu hal ini terlebih dahulu. Namun kapan ini disikapi atau diputuskan ini ada pada Kemenag RI, kita sifatnya menunggu," ungkapnya.
Adapun UKT di IAIN Curup terdiri dari 7 klaster, namun IAIN Curup sendiri menerapkan Klaster I Rp. 0 - 400 ribu, yang wajib diakomodir 5% dari jumlah mahasiwa. Dan ini sendiri diperuntukan untuk mahasiswa tidak mampu di Rejang Lebong. Serta menerapkan UKT Klaster ke II Rp 800 - 1,6 Juta. Pada klaster kedua inilah terbanyak UKT yang digunakan yang mencapai hingga 90%. Serta untuk UKT ini sendiri setiap prodi yang ada di IAIN Curup, berbeda - beda sesuai dengan aturannya. Serta ada klaster III, namun ini tidak cukup banyak pada kampus IAIN Curup.
"Karena untuk UKT ini memang bervariasi, berbeda prodi maka berbeda angkanya," tambah Beni. (CE1)

Sumber: