Komisi I Minta Ditelaah Ulang

Komisi I Minta Ditelaah Ulang

Soal Keputusan Masuk Sekolah

CE ONLINE - Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong untuk menelaah ulang keputusan belajar tatap muka untuk tingkat PAUD, SD dan SMP yang ada berlangsung di Kabupaten Rejang Lebong.
"Dengan percobaan satu hari masuk pada hari pertama, Disikbud bisa mengevaluasi dan menelaah ulang mengenai pembelajaran tatap muka," sampai Hidayatullah.

Menurutnya baru di Rejang Lebong yang menerapkan belajar tatap muka, diantara 10 Kabupaten yang lainnya, termasuk Provinsi Bengkulu yang masih menunda untuk tingkat SMA dan SMK diseluruh daerah. Dengan penyebaran covid di Rejang Lebong yang masih cukup banyak, sehingga potensi penyebaran juga cukup besar.
"Dari itu kita minta ditelaah ulang dengan sampe yang terjadi pada hari pertama," ungkapnya.

Pihaknya enggan jika Rejang Lebong terkesan memaksakan pelajar harus masuk sekolah, dengan kondisi yang belum memungkinkan. Dengan itu maka jika memang harus ditunda kenapa tidak sampai dengan situasi membaik, namun jika memang sudah sangat memungkinkan masuk tatap muka ya silahkan saja, dengan berbagai catatan yang memang harus dipastikan, tidak akan ada penyebaran di satuan pendidikan di Rejang Lebong.
"Karena saat ini kita terkesan memaksakan untuk tatap muka, dari itu silahkan tinjau ulang," terangnya. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 5 Januari 2021

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: