Kamis Dijadwalkan Ada 2 Paripurna

Kamis Dijadwalkan Ada 2 Paripurna

CE ONLINE - Bentuk keseriusan dari Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Rejang Lebong diawal tahun 2021 ini. Rencananya pada Kamis mendatang dijadwalkan paripurna nota pengantar untuk 5 raperda. Dimana kelima raperda tersebut 4 diantaranya raperda yang masih pada tahun 2020 lalu, yang terhenti pembahasan karena pendemi covid 19 berbagi wilayah yang ada termasuk Rejang Lebong.
"Kita sudah menjadwalkan, jika tidak ada halangan sesuai dengan mekanismenya Kamis ini paripuna nota pengantar raperda," sampai Ketua Bapemperda DPRD Rejang Lebong Nirwan Paraji, kemarin di Rejang Lebong.

Adapun lima reperda sendiri yakni Pengaturan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Kedua mengenai raperda ketertiban umum, ketiga rencana induk pariwisata, Raperda tentang PDAM, Lima Perubahan Perda tahun 2016 tentang BUMD Rejang Lebong.
"Ditambah satu yang masih di 2021 ini yakni raperda penanganan covid 19," ungkapnya.

Dikatakannya jika pihaknya selaku Bapemperda siap saja melakukan pembahasan, namun.. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 12 Januari 2021

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: