Kurir Sabu Juga Terlibat Curanmor

Kurir Sabu Juga Terlibat Curanmor

CE ONLINE - Masih ingat dengan OM alias Kunyek (19) warga Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi Rejang Lebong (RL) yang Rabu (5/1) lalu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Kepahiang. Dimana karena kedapatan membawa narkotika jenis Sabu, hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Sat Res Narkoba Polres Kepahiang, OM juga pernah terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 2 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
"Kami baru saja melakukan koordinasi dengan Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Iwan Saragih, SH, karena ada pengakuan tsk OM, yang sudah kami amankan krena kedapatan membawa Narkoba, kala tsk ini juga pernah melakukan tindak pidana Curanmor di 2 TKP hanya saja wilayahnya Polres RL," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, Pemuda Sindang Kelingi Diamankan Polres Kepahiang

Adapun terbongkarnya tindak pidana yang dilakukan tsk OM ini, bermula selain menemukan 11 paket sabu yang ditemukan dibadannya saat diamankan beberapa waktu lalu di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi. Dari tangan tsk OM, Polisi juga menemukan 1 kinci t dengan 2 mata konci.
"Sebenarnya tsk ini juga ada niatan untuk melakukan curanmor diwilayah hukum Polres Kepahiang, hanya saja gagal karena.. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 12 Januari 2021

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: