DD Prioritas untuk Penanganan Covid-19

DD Prioritas untuk Penanganan Covid-19

CE ONLINE - Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 ini, masih diprioritaskan untuk program penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi SP.
"Salah program penanganan Covid-19 yang ada dalam DD, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/1).

Menurut Kadis, bahwa program tersebut sesuai dengan PMK No.222/PMK.07/2020, tentang Pengelolaan Dana Desa, dengan pencairan sebesar Rp300 ribu per KK setiap bulan, serta kegunaan lainnya untuk program padat karya tunai desa maupun jenis kegiatan lainnya.
"Itu juga merupakan instruksi pemerintah pusat," sampainya.

Sementara itu, kata Kadis bahwa untuk perkembangan pencairan DD tahap 1 di tahun 2021 saat ini masih menunggu terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong. Di sisi lain, selain belum terbitnya Perbup saat ini diketahui Pemerintah Desa (Pemdes) juga masih disibukkan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
"Kita berharap dalam waktu dekat, Perbup itu sudah ditandatangani oleh Bupati. Sehingga kita targetkan pada awal Februari mendatang, pengajuan pencairan DD sudah bisa dilaksanakan oleh masing-masing desa," ujarnya.
Sementara itu, terkait besaran DD menurut Kadis tahun 2021 ini tidak ada perubahan. Dimana total Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 16 Januari 2021

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: