Pokja I Mulai Bahas Raperda Covid

Pokja I Mulai Bahas Raperda Covid

CE ONLINE - Kelompok Kerja (Pokja) I DPRD Rejang Lebong saat ini sudah mulai melakukan pembahasan terkait draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan covid-19. Dimana pembahasan dilakukan pihaknya setiap hari sampai dengan 5 Februari mendatang.
"Kita mulai besok (red, hari ini) mulai bahas ditingkat pokja," sampai Ketua Pokja I M Ali ST, kemarin.

Pembahasan sendiri dilakukan, mulai melihat pasal-perpasal yang ada dalam raperda tersebut, yang akan pihaknya kaji dengan anggota pokja lainnya, yang masing-masingnya memiliki sudut pandang yang ada, sehingga bisa memberikan masukan terhadap item yang ada dalam raperda saat pembahasan dilakukan nantinya.
"Sehingga masukan ini akan kita gabungkan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lanjutan," ungkapnya.

Serta dalam pembahasan sendiri besar kemungkinan pihaknya akan memanggil OPD/Instansi terkait dalam pembahasan, untuk melihat Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 19 Januari 2021

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: