Sosialisasi Bahaya Narkoba, Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas

CE ONLINE - Peredaran narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Kabupaten Rejang Lebong saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan. Oleh karenanya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kabupaten Rejang Lebong akan dilibatkan dalam rangka sosialisasi Bahaya Narkoba khususnya pada kalangan remaja.
"Guna mengatasi permasalahan remaja seperti penyalahgunaan narkoba. Kita Kodim 0409/Rejang Lebong bekerjasama dengan Polres Rejang Lebong, melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke sekolah untuk melakukan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Dandim 0409/RL, Letkol Inf Sigit Purwoko SE kepada wartawan.

Menurut Dandim, bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja atau anak sekolah menjadi salah satu perhatian khusus saat ini. Pasalnya, saat ini dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong banyak menggunakan sistem Dalam Jaringan (Daring) atau online di tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sehingga pengawasan terhadap anak berkurang dan berpotensi mengakibatkan adanya kenakalan remaja. Salah satunya terlibat penyalahgunaan narkoba," sampainya.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH mengatakan bahwa pihaknya selain melakukan penindakan, pihaknya juga bersama-sama dengan Kodim 0409/RL akan gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba. Di sisi lain, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap tindak pidana narkotika.
"Terutama memberikan informasi kepada Polisi. Karena informasi tersebut, akan memudahkan polisi dalam mengungkap Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 20 Januari 2021

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: