Pengurangan THL Masih Memungkinkan
Rufran : Tergantung Kepala OPD
CE ONLINE - Pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) masih memungkinkan jika dilakukan pengurangan. Ini sebagaimana diungkapkan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Provinsi Bengkulu, Rufran S.Sos, Senin (1/2) kemarin.
"Pengurangan THL tetap tidak menutup kemungkinan, tergantung dengan hasil evaluasi dari OPD terkait," sampainya.
Dikatakannya bahwa dari 2.024 THL yang saat ini sedang dievaluasi, nantinya akan di SK kan oleh Kepala OPD masing-masing. Tinggal lagi melihat apakah kinerja THL yang bersangkutan apakah termasuk baik atau justru sebaliknya.
"Ini ibaratnya raport kalau bagi anak sekolah, kalau kinerjanya buruk, jarang masuk, sering melakukan kesalahan, maka bisa jadi mereka akan diganti. Karena mereka ini digaji melalui anggaran negara," ujar Rufran.
Sedangkan untuk gaji sendiri, saat ini memang sudah tersedia dan dan dianggarkan. Akan tetapi tinggal lagi menunggu sampai dengan SK para TH tersebut dikeluarkan oleh Kepala OPD terkait dan dilaporkan ke BKD Provinsi.
"Dia gaji itu kita masih tunggu anggarannya dulu, kita juga masih menunggu perpanjangan kontrak dari OPD terkait untuk kemudian disampaikan kepada kita di BKD," ungkapnya.
Sementara itu, untuk THL yang tidak diperpanjang SK nya, apakah akan digantikan dengan yang lain atau malah justru tetap dilakukan pengurangan saja, semuanya masih tetap memungkinkan. Tinggal lagi tergatung dengan kebijakan dari OPD bersangkutan.
"Untuk yang SK nya tidak diperpanjang, itu diganti dengan yang lain atau tidak tinggal lagi kebijakan OPD nya, apakah perlu diganti, atau malah justru memang tidak dibutuhkan lagi," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>