Bupati: Kasus Covid-19 Fluktuasi, Pesta Dibolehkan

Bupati: Kasus Covid-19 Fluktuasi, Pesta Dibolehkan

CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi menyebut bahwa kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rejang Lebong fluktuasi. Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 di ruang pola Pemkab Rejang Lebong, Senin (15/2) kemarin.
"Kasus Covid-19 di Rejang Lebong saat ini fluktuasi atau naik turun. Kadang ada penambahan 1 kasus, 2 kasus hingga belasan kasus. Kadang juga ada penurunan karena kasusnya sembuh," ujarnya kepada wartawan.

Untuk itu kata Bupati, bahwa pihaknya berharap betul kepada masyarakat untuk bahu membahu dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Dimana saat ini, Pemkab Rejang Lebong bersama pihak terkait lainnya mengkampanyekan gerakan 5 M.
"Dulu Pemerintah menggalakkan 3 M, namun saat ini yang digencarkan 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," sampainya.

Dengan itu, Bupati berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong bisa ditekan. Serta pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Rejang Lebong bisa berakhir.

Pesta Pernikahan Dibolehkan

SEMENTARA itu, Bupati menegaskan bahwa pesta pernikahan boleh digelar oleh masyarakat. Hanya saja, kata Bupati hal tersebut harus dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat untuk menghindari penularan Covid-19.
"Untuk menjaga ekonomi tetap jalan, pesta pernikahan kita bolehkan tapi mengedepankan protokol Covid-19. Terkait itu, kita juga akan mengeluarkan SOP agar dapat dipedomani oleh masyarakat," katanya.

Lanjut Bupati, jika pedoman yang dikeluarkan oleh Pemerintah tetapi tetap tidak dipatuhi oleh masyarakat. Tegas Bupati, pihaknya akan menindak tegas hal Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 16 Februari 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: