Raperda Perubahan Status BIMEX, Pansus Berikan Beberapa Catatan
CE ONLINE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu, yang membahas Raperda tentang perubahan status Bengkulu Impor Expor (BIMEX) dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda memberi sejumlah catatan. Ini setelah hasil audit terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu diterima Pansus.
Dikatakan Anggota Pansus BIMEX, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH mengatakan, hasil audit sudah diserahkan kepada pihaknya, sehingga pembahasan Raperda perubahan status BIMEX itu kembali dilanjutkan. Hanya saja ada beberapa catatan pasca pihaknya menganalisa hasil audit periode 2016-2019 yang langsung diserahkan manajemen BIMEX.
"Berkaca pada hasil audit itu, secara pribadi ada beberapa yang menjadi fokus saya. Pertama berkenaan dengan aset Pemprov berupa mobil Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi masa lalu BIMEX. Tentu saja berdasarkan peraturan yang berlaku, ada indikasi pelanggaran dalam masalah ini dan harus segera diselesaikan," sampainya.
Kemudian, lanjut Politisi Partai Hanura ini, menyangkut utang berupa gaji para karyawan atau pekerja yang hingga kini belum dibayarkan.
"Tidak bisa kita pungkiri dengan fakta ini secara tidak langsung menunjukkan kegagagalan Direksi Bimex yang lalu. Lebih anehnya, Direksi pada masa lalu itu masih melenggang dan terkesan lepas tanggungjawab," kata Usin.
Terpisah Ketua Pansus BIMEX, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyampaikan, pasca diterimanya hasil audit itu, pembahasan Raperda perubahan status BIMEX kembali berlanjut.
"Sejauh ini pansus setahap demi setahap hampir menyelesaikan Raperda tersebut. Sehingga nantinya BIMEX dapat berstatus Perseroda," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: