Terkendala Anggaran Eliminasi HPR Belum Bisa Dilaksanakan
CE ONLINE - Hingga saat ini, kegiatan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang dilepasliarkan belum bisa dilaksanakan. Hal ini diakui Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kepahiang Rasikin, SP bahwa hal tersebut lantaran belum adanya anggaran untuk pengadaan racun yang harganya mencapai Rp 75 juta, sehingga kegiatan itu belum bisa dilaksanakan.
"Kegiatan eliminasi itu tidak semudah yang kita bayangkan, harga racun itu mahal mencapai Rp 75 juta, terus pelaksanaannya juga tidak bisa semuanya kami, harus ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, seperti sosialisasi dan himbauan, dan kegiatan seperti ini juga harus banyak melibatkan pihak lain," ucapnya.
Tinggal lagi sambung Rasikin, untuk bisa menekan tingginya korban gigitan HPR di Kabupaten Kepahiang ini, kesadaran dari pemilik HPR untuk tidak melepas liarkan peliharaannya, dengan memperhatikan resiko dan tanggung jawab jika ada orang lain yang menjadi korban gigitan HPR.
"Mungkin kedepan kami akan usahakan untuk pengajuan anggaran pelaksanaan eliminasi itu, tapi sebelumnya kami kembali himbau kepada pemilik HPR untuk menjaga dan tidak melepas liarkan hewan peliharaaannya," tukas Rasikin. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share:
- 1 Cara Bijak Hadapi Teman yang Muncul Hanya Jika Ada Butuhnya Saja
- 2 Ternyata Madu Bisa Jadi Alternatif Penyembuhan Penyakit Psikosomatis, Ini Faktanya!
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Kopi
- 4 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara
- 5 iPhone 16 Siap Kantongi Sertifikat TKDN, Larangan Penjualan di Indonesia Segera Berakhir
- 1 Cara Bijak Hadapi Teman yang Muncul Hanya Jika Ada Butuhnya Saja
- 2 Ternyata Madu Bisa Jadi Alternatif Penyembuhan Penyakit Psikosomatis, Ini Faktanya!
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Kopi
- 4 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara
- 5 iPhone 16 Siap Kantongi Sertifikat TKDN, Larangan Penjualan di Indonesia Segera Berakhir