Baru 50 UMKM Daftar Program BPUM
CE ONLINE - Memasuki satu bulan pasca dibukanya pendaftaraan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021, nampaknya tidak terlalu disambut antusias bagi masyarakat Kepahiang.
Buktinya sampai dengan kemarin Selasa (13/4), jumlah pendaftar yang sudah memasukkan berkas pendaftaan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kepahiang, baru sebanyak 50 berkas pendaftaran saja.
Dikatakan Kadis perdagangan Kop dan UMKM kepahiang H. Husni Tamrin, SE, mengatakan bahwa setiap UMKM yang memenuhi persyaratan dan ketentuan penerima program, akan mendapatkan bantuan permodalan sebesar Rp 1,2 juta.
"Kalau sampai dengan hari ini (kemarin, red) baru ada 50 pendaftar, mungkin yang lain tengah mempersiapkan berkas administrasi pendaftarannya," ungkap Husni.
Untuk sosialisasi program BPUM 2021 ini sendiri tambah Husni, telah pihaknya sosialisasikan jauh sebelum pendaftaran. Bahkan dengan melibatkan Desa dan Kelurahan.
"Pendaftarannya pun sekarang ini melalui desa dan kelurahan, kami hanya mengumpulkan dan memasukan," ucapnya.
Meski Pihaknya menargetkan sebanyak mungkin UMKM yang akan mendapatkan program BPUM 2021, tegas Husni Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UMKM, tetap memberikan batasan waktu dan jumlah penerima manfaat.
Sebelum pendaftaran Pemerintah pusat menutup pendaftaran BPUM. Tegas Husni, segera mungkin daftarkan kegiatan usahanya untuk mendapatkan bantuan pengembangan usaha tersebut.
"Kami juga minta pada Kades dan Lurah, kalau sudah ada yang daftar segera sampaikan ke kami untuk kami lanjutkan ke Pusat," tukasnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-