1 Kelurahan Zona Merah

1 Kelurahan Zona Merah

CE ONLINE - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan 1 Kelurahan berstatus zona merah. Berdasarkan rilis resmi Satgas Covid-19, Kamis (20/5). Adapun 1 Kelurahan berstatus zona merah tersebut yakni Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.
"Dimana dari 10 kasus konfirmasi yang terdapat di Kecamatan Curup Timur, 7 kasus tersebut berada di Kelurahan Karang Anyar. Kemudian 3 kasus lainnya berada di Kelurahan Kesambe Baru, Kelurahan Sukaraja dan Desa Kesambe Lama," sampai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM kepada wartawan, Jumat (21/5).

Selain 1 Kelurahan berstatus zona merah, disebutkan Syamsir ada 1 Kelurahan yang berstatus zona orange. Yakni Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Dimana dalam Kelurahan tersebut, terdapat 3 kasus konfirmasi Positif Corona.
"Kemudian untuk yang masuk dalam status zona kuning ada 17 desa dan kelurahan dengan jumlah penderita satu hingga dua orang, sedangkan 137 desa dan kelurahan lainnya berstatus zona hijau," katanya.

Lanjut Syamsir, sebaran pasien konfirmasi Corona di Kabupaten Rejang Lebong tersebar dalam 8 dari 15 Kecamatan yang ada. Diantaranya 2 kasus di Kecamatan Curup Tengah, 3 kasus di Kecamatan Curup Selatan, 10 Kasus di Kecamatan Curup, 10 kasus di Kecamatan Curup Timur. Selanjutnya 1 kasus dalam Kecamatan Curup Utara, 3 kasus Kecamatan Bermani Ulu, 1 kasus di Kecamatan Kota Padang satu kasus.

Sedangkan untuk tujuh Kecamatan lainnya dinyatakan berstatus zona hijau.
"Tetap kami mengimbau kepada kalangan masyarakat, untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan disamping Pemerintah gencar melaksanakan vaksin Covid-19," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: