Keberatan Pemberlakuan Satu Jalur, Puluhan Pedagang Pasar Tengah Geruduk Dewan

Keberatan Pemberlakuan Satu Jalur, Puluhan Pedagang Pasar Tengah Geruduk Dewan

CE ONLINE - Puluhan pedagang dari sejumlah toko di Pasar Tengah Kecamatan Curup mendatangi gedung DPRD Rejang Lebong. Apa pasal kedatangan para pedagang tersebut? Usut punya usut kedatangan pedagang ini lantaran pihaknya keberatan atas pemberlakuan rekayasa jalan satu jalur yang diberlakukan dilokasi tersebut. Menurut pedagang, dengan adanya pemberlakuan satu jalur tersebut pihaknya terdampak secara ekonomi, yang mana pendapatan mereka sangat menurun saat pemberlakuan.
"Kita memang menerima mereka (pedagang,red). Dimana ada kurang lebih 80-an orang yang menandatangani fakta kebaratan, namun yang ikut hearing dengan kita diatas kita batasi karena pendemi ini, dimana kita hearing melibatkan komisi III yang bermintra dengan Dinas Perhubungan serta anggota DPRD Rejang Lebong Dapil Curup," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, kemarin.

Dikatakan Mahdi, pihaknya sudah mendengar sangat jelas jika sejumlah pedagang tersebut menyampaikan keluhan. Dan pihaknya sudah meminta pihak Dinas Perhubuangan yang juga hadir dalam kegiatan untuk mengkaji ulang rekayasa pemberlakuan satu jalur tersebut.
"Karena OPD terkait hadir, perwakilan Yudikatif ada Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, eksekutif ada asisten I Setdakab Rejang Lebong, dimana sama - sama akan dikaji ulang," tegas Mahdi.

Adapun dalam pemberlakukan rekayasa jalur lalulintas ini, tentu saja pihak pemerintah sudah memikirkan dengan kajian - kajian yang panjang. Dimana hal ini untuk menghidupkan porekonomian yang ada di jalan Kartini dan sekitarnya. Namun pada saat ini ada masyarakat yang mengadu karena terdampak, dari itu pihaknya memita dilakukan pengkajian ulang.
"Sehingga pihak eksekutif ikut memikirkan dampak yang terjadi pada masyarakat," terangnya.

Dimana dalam hal ini pihaknya sepakat saja jika diberlakukan adanya satu lajur, namun dengan beberapa catatan, dimana jika ingin memberlakukan tentu saja situasi dan kondisi jalan Kartini sudah mendukung, misalnya dengan rambu yang jelas, kondisi jalan yang lebih lebar tanpa tambal sulam.
"Kebijakan pemerintah kita dukung jika memang untuk kemaslahatan masyarakat, namun jika ada yang dirugikan, harus dipikirkan apa yang menjadi solusi, untuk mereka, sehingga tidak dirugikan," ujarnya.

Salah satu perwakilan dari pedagang sendiri yakni Koko (45) menyampaikan, jika pihaknya jelas keberatan pasalnya sudah sampai pada ngadu ke DPRD Rejang Lebong guna meminta solusi, dengan harapan perberlakuan tersebut bisa dihentikan dan kembali seperti semula, jika alasan mereka untuk meningkatkan perekonomian, kenapa hari ini justru ini memberatkan pihaknya dan 88 pedagang lainnya.
"Kita ingin pemerintah melihat yang terjadi pada kita, dengan harapan dikembalikan seperti semula dimana lalu lintas juga berjalan normal seperti semula," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: