Banggar Segera Bahas Usulan Raperda, Soal Pertanggung Jawaban APBD 2020

Banggar Segera Bahas Usulan Raperda, Soal Pertanggung Jawaban APBD 2020

CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH yang memimpin langsung paripurana rancangan perda (raperda) tentang pertanggung jawaban APBD 2020 menyampaikan akan langsung membahas raperda tersebut.

Hal ini disampaikan Mahdi usai paripurna nota pengantar raperda tentang pertanggung jawaban bupati terhadap APBD tahun 2020 yang dilakukan pihaknya kemarin. Disisi lain pembahasan raperda tersebut akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong.
"Kita akan langsung jadwalkan dan langsung bahas raperda tersebut," sampai Mahdi.

Dikatakannya, dimana pembahasan dilakukan cara ditel satu persatu terkait draf tentang pertanggung jawaban tersebut, dimana dalam hal ini pihaknya akan melihat apa saja refocusing - refocusing, yang dilakukan pihak pemkab Rejang Lebong. Pasalnya pada tahun 2020 lalu tidak ada pembahasan APBD Perubahan.
"Seluruhnya akan kita lihat dalam Laporan Pertanggung Jawaban ini," jelasnya.

Dalam hal ini pihaknya tentu saja sesuai dengan pembahasannya, jika usai dibahas banggar bersama TAPD, maka pihaknya akan menyerahkan pada masing - masing fraksi untuk memberikan pandangan, baik pandangan umum fraksi ataupun pandangan akhir terhadap nota pengatar raperda pertanggung jawaban APBD 2020.
"Mekanisme sama dengan pembahasan sebelumnya, namun awal ini akan dibahas banggar terlebih dahulu," terangnya.

Disamping itu pihaknya terus mengimbau pada masyarakat untuk terus mengikuti dan menerapkan seruan dan anjuran pemerintah terhadap protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat di era new normal ini, termasuk pihaknya dalam kegiatan DPRD Rejang Lebong seluruhnya akan disiplin dan patih prokes. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: