Modus Hipnotis, 2 Warga Ditangkap

Modus Hipnotis, 2 Warga Ditangkap

CE ONLINE - SN (29) warga Kenanga II Kota Lubuklinggau dan HE (28) Jalan Karya Masa Taba Koji Lubuklinggau Timur, berhasil diamankan Sat Lantas Polres Kepahiang. Ini setelah pada Selasa (22/6) sekira Pukul 10.00 WIB, kendaraan jenis Daihatsu Xenia BG 1904 GB yang mereka gunakan melintasi ruas jalan Wilkum Polres Kepahiang tepatnya di Kelurahan Pasar Kepahiang Depan Puncak Mall Kepahiang.

Dua warga ini diamankan karena diduga terlibat tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis. Namun sayang saat akan diamankan 1 terduga yang merupakan otak dari tindak kejahatan yang diduga terlibat dibanyak TKP, berhasil kabur dengan cara melarikan diri, saat kendaraannya dihadang Sat lantas Polres Kepahiang.

Hingga berita ini dilansir, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan di untit Pidus Sat reskrim Polres Kepahiang.

Berdasarkan data terhimpun, bandit yang menguras harta benda mangsanya ini, baru saja berhasil mengasak kalung emas seberat 15 gram milik ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Dan berencana untuk menjual barag hasil kejahatannya di wilkum Kepahiang. namun belum sempat rencana tersebut dijalankan ulah mereka suda terlebih dahulu digagalkan Polisi yang sudah curiga dengan kendaraan yang digunakan para Tsk.

Sementara itu pengakuan dari SN salah seorang Tsk yang berhasil digali CE di Mapolres Kepahiang, jika kegiatan mereka ini dinendalikan oleh salah seorang yang berinisial BS juga warga LLg, yang pada saat akan diamankan berhasil kabur dengan membawa perhiasan kalung emas seberat 15 Gr, yang diambilnya di wilayah pondok Kelapa pada Selasa (22/6) pagi Kemarin.

SN mengaku dirinya hanya sebagai supir dari kendaraan yang dimiliki Tsk BS (Buron, red) sedangkan Tsk bertugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan yng dilakukan sedangkan eksekutornya adalah BS. Namun demikian Tsk SN mengaku telah melakukan kejahatan dengan modus hipnotis sebanyak 3 kali. sedangkan untuk Tsk HN mengaku baru pertama kali terlibat dalam aksi tersebut.
"Saya hanya diajak Pak sebagai supir, kalau yang melakukan hipnotis nya BS," elak SN ketika diminta mempraktikan modus hipnotis.

Diceritakan SN, dalam menjalankan aksinya BS (Buron) selalu mengawalinya dengan berkenalan dengan calon mangsanya, dan menjanjikan akan memberikan uang, Sehingga calon mangsanya diajaak untuk naik kedalam mobil. saat itulah BS mulai melucuti seluruh harta benda korbannya.

Masih diakui SN jika mereka bertiga berangkat dari LLg menuju Pondok Kelapa sejak dini hari kemarin, dan baru barhasil mengasak 11 korban dengan melucuti perhiasan emas seberat 15 Gr yang diambil kawanan ini dari salah seorang pedagang rumahan di Daerah Pondok Kelapa Benteng.

Sementara Itu kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIk, MH, yang dikonfirmasi, mengakui pihaknya telah mengamankan 2 dari 3 pelaku hipnotis warga asal Lubuk Linggau Sumsel.

Disampaikan Kasat penangkapan terhadap pelaku hipnotis lintas Provinsi yang didua sudah banyak terlibat di beberapa TKP, berawal dari kecurigaan anggita Satlantas yang melihat kendaraan yang digunakan pelaku yang plat nopolnya ditutup, sehingga dilakukan upaya pengejaran dan berhasil diamankan di Kawasan Pasar Kepahiang.

Saat akan didekati 1 terduga berhasil kabur hingga kuat dugaan mereka merupakan pelaku kejahatan, sehingga langsung diamankan. Benar saja saat dilakukan introgasi oleh anggota Sat lantas keduanya mengaku merupaakan kawanaan kejahaatan dengan modus Hipnotis.

Setelah melakukan kordinasi dengan beberapa Polres dan Polsek dalam wilayah hukum Polda Bengkulu, benar saja jika kawanan ini baru saja melakukan tindak kejahatan di Wilkum Polre Benteng.
"Tsk sudah kami amankan menunggu anggota Polsek Pondok Kelapa Benteng untuk menjemput, sementara hasil pengembangan awal yag kami lakukan kalau tsk ini banyak terlibat di beberapa TKP. tapi sejauh ini belum ada laporan atau temuan kalau mereka terlibat di TPK Wilkum Kepahiang," ungkap Kasat.

Sehingga dengan demikian, kedua Tsk akan diserahkan ke Polsek pondok Kelapa dimana TKP yang baru saja dilakukan tsk. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: