28.451 KPM Penerima Bansos Reguler

28.451 KPM Penerima Bansos Reguler

CE ONLINE - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, mencatat 28.451 warga Kabupaten Rejang Lebong tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) reguler. Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinsos RL, Zulfan Efendi SE,
"Ada dua bansos reguler yang dikucurkan pemerintah pusat, yakni Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH. Dimana total penerima bansos reguler tersebut tercatat sebanyak 28.451 orang," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Zulfan, untuk BPNT tercatat ada 17.573 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan PKH 10.878 KPM. Di sisi lain, untuk besaran bantuan yang diterima BPNT berupa beras ditambah protein hewani dan vitamin yang besaran Rp 200 ribu per bulan.
"Sedangkan untuk PKH dihitung berdasarkan komponen yang ada di keluarga. Besarannya bervariasi, dimana untuk anak usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan Rp 250 ribu perbulan. Penyandang disabilitas berat Rp 200 ribu perbulan, Lansia Rp 200 ribu perbulan, serta ibu hamil atau nifas Rp 250 ribu perbulan," sampainya.

Lanjut Zulfan, bahwa untuk pendidikan anak SD atau sederajat mendapatkan bantuan Rp 75 ribu perbulan, SMP sederajat Rp 125 ribu perbulan, dan anak SMA sederat Rp 166 ribu perbulan.
"Sedangkan untuk BST, yang dikucurkan Pemerintah Pusat sudah distop sejak April. Untuk kelanjutan, kita belum mendapat petunjuk dari Pemerintah Pusat. Jika ada kelanjutan pasti kita umumkan," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: