Program Kotaku Disetujui Rp 9,4 Miliar

Program Kotaku Disetujui Rp 9,4 Miliar

CE ONLINE - Program kotaku di Kabupaten Rejang Lebong mendapat antusias dari pemerintah pusat. Terbukti program tersebut mendapat suport anggaran sebesar Rp 9,4 Miliar untuk tahun 2021 ini. Disisi lain, Askot Mandiri Kotaku Rejang Lebong, Mardiyanto SHut kepada CE menyapaikan anggaran Rp 9,4 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk 3 bidang kegiatan untuk membantu Rejang Lebong mengurangi kesan kumuh.

Dikatakannya untuk program pertama yakni peningkatan penghidupan masyarakat berbasis komuditas (PPMK) pada Kelurahan Talang Rimbo Lama. Dimana program ini akan menyasar pembangunan rumah produksi gula semut aren degan total anggaran Rp 700 juta.

Kemudian program kedua yakni Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) reguler yang masing-masingnya mendapat Rp 1 Miliar. Adapun BPM ini diperuntukkan bagi 6 Kelurahan yang ada di Rejang Lebong, yakni Kelurahan Talang Benih, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Kampung Jawa, Kelurahan Pelabuhan Baru dan Kelurahan Talang Rimbo.
"BPM sejauh ini kebanyakan memanfaatkan untuk pembuatan drainese lingkungan, dan jalan lingkungan yang ada pada wilayah masing - masing. Karena memang program BPM lebih yang menitik beratkan pada peningkatan dan pengembangan infrastruktur berupa drinase, jalan dan jembatan.

Serta untuk program ketiga yakni program Cash For Work dengan jumlah dana Rp 2,7 Miliar untuk 9 Desa dan Kelurahan yang ada di Rejang Lebong. Dimana masing - masing wilayah akan menerima Rp 300 juta. Dan beberapa desa yang mendapatkan yakni, Kelurahan Tempel Rejo, Kelurahan Dusun Curup, Batu Dewa, Desa Perbo, Desa Tanjung Beringin, Desa Kota Pagu, Desa Duku Ulu, Kelurahan Kampung Delima dan Kelurahan Sukaraja.
"Dimana anggaran ini lebih pada perbaikan aset yang dibuat kotaku yang saat ini perlu perbaikan," jelasnya.

Disisi lain Kepala Bappeda Rejang Lebong Dr M Asli Samin Skep Mkes melalui Kabid Fisik dan Prasarana (Fispra)Yusuf Wahyudi SE MSi,, yang menjadi pokja dari Kotaku menyampaikan, jika program kotaku tersebut wajib dimanfaatkan untuk Rejang Lebong keluar dari kata kumuh. Dimana tahun ini menjadi tahun penutup dari adanya program kotaku untuk seluruh wilayah, dimana tahun depan ditiadakan program tersebut.
"Namun kedepan apapun bentuk namanya, benderanya, lembaganya, kita selaku liding sektor dalam forum publik nasional tetap mengusulkan ada bantuan untuk Rejang Lebong dalam bidang tersebut, yang bukan hanya menjadi masyarakat sebagai objek dari bantuan, namun juga menjadi sebjeknya, karena memang kotaku itu tahun depan tiada ada lagi," ungkapnya.

Serta ada yang sangat disyukuri, jika program pemerintah pusat tersebut selaras dengan visi misi atau program unggulan pemerintah daerah periode 2021 - 2026, yang diantaranya untuk program pertama adanya rumah produksi gula semut ini bisa membantu menstabilkan harga gula merah di Rejang Lebong yang menjadi bahan dasar, dimana ini masuk visi misi menstabilkan harga. Dimana untuk program kedua juga mewujudkan pemerataan pembangunan infrstruktur yang integratif dan kalaboratif. Ketiga memberikan penghasilan tambahan untuk masyarakat lewat Cash For Work.
"Jadi memang keduanya ini memang sinergi dengan visi misi daerah kita atau visi misi Bupati Rejang Lebong," jelasnya.

Dengan itu diminta manfaatkan bersama program yang ada saat ini dari pemerintah pusat untuk membantu menyelesaikan persoalan - persoalan kekumuhan di Rejang Lebong, dimana beberapa wilayah yang ada di Rejang Lebong sendiri masuk dalam kategori kumuh ringan. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: