Polres Distribusikan Bansos Terdampak PPKM

Polres Distribusikan Bansos Terdampak PPKM

CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH.
"Pendistribusian Bansos sudah mulai kita lakukan Jumat hingga tanggal 20 Juli mendatang," ujarnya kepada wartawan.

Dalam pendistribusian Bansos, kata Kapolres ada beberapa sasaran. Diantaranya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di beberapa ruas jalan, kemudian pekerja atau buruh harian lepas dan pedagang kue keliling dengan rute Air Rambai - Pasar De - Talang Rimbo Lama - Sukowati dan di depan SMP 1 Curup.
"Agar tak menimbulkan kerumunan, paket sembako dibagikan dengan mendatangi langsung para penerima," sampainya.

Adapun bantuan yang diberikan, lanjut Kapolres yakni berupa beras 5 Kg, minyak goreng, gula pasir, telur ayam dan masker. Kapolres berharap, kegiatan pendistribusian Bansos berupa sembako tersebut dapat membantu dan memberikan semangat kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"Selain mendistribusikan Bansos, dalam kesempatan tersebut Kami juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM dan Protokol Kesehatan (Prokes). Karena dengan berkurangnya mobilitas masyarakat semoga bisa menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Rejang Lebong," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: