Dinkes Terus Ajak Masyarakat Patuh Prokes

Dinkes Terus Ajak Masyarakat Patuh Prokes

CE ONLINE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong terus mengajak dan mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk terus meningkatkan disiplin menerapkan protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu juga mematuhi SE PPKM yang sedang diberlakukan saat ini.
"Hal ini kita minta pada masyarakat untuk menekan angka penyebaran yang saat ini grafiknya terus meningkat," sampai Kadinkes Rejang Lebong Syamsir SKM, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, satu - satunya cara yang bisa dilakukan masyarakat Rejang Lebong dalam menghindari potensi terpapar Corona Virus 19 (Covid 19) dengan memperketat penerapan prokes tersebut. Dengan melakukan penerapan prokes yang ketat maka mereka sudah memprotek diri mereka untuk terhindar dari covid 19.
"Virus inikan tidak terlihat ada dimana, namun penyebarannya bisa lewat mana saja, cendrung lewat hidung dan mulur, jadi jika kita dalam keadaan bersih, menggunakan masker dan juga tidak berkerumun, presesntasi dia akan mengenai tubuh juga minim, makanya kita juga menyarankan sesering mungkin mencuci tangan atau menggunakan Handsainitasizer," ungkapnya.

Termasuk juga saat ini Rejang Lebong yang sedang memberlakukan PPKM diminta pihaknya untuk mematuhi terlebih dahulu, dengan mengurangi aktifitas diluar rumah terutama jam malam, yang dinilai pihaknya kerap digunakan remaja untuk sekadar nongkrong dan ngopi bukan bekerja.
"Aktifitas yang seperti ini bisa dilakukan dirumah bersama keluar, dan justru lebih aman karena mengurangi resiko terpapar covid 19," jelasnya.

Sementara masyarakat diminta untuk mematuhi aturan dan seruan pemerintah dalam menekan angka penyebaran covid 19. Dikes Rejang Lebong juga saat ini tengah menggencarkan tindakan 3T yakni tracing, testing dan treatment, yang menjadi langkah selanjutnya dalam menangani mereka yang terkofirmasi dan terpapar covid 19.
"Selain menyosialisasikan protokol kesehatan 5M, kita juga memperkuat 3T yakni tracing atau penelusuran kontak erat, kemudian testing atau pemeriksaan sampel dan treatment atau perawatan pasien covid 19,"ujarnya.

Tindakan tersebut sama hal nya dengan prokes, yakni upaya puhaknya dalam mutus mata rantai penyebaran covid 19 di Rejang Lebong, di mana untuk tindakan tracing dilakukan oleh Puskesmas yang dalam pelaksanaannya dibantu petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Setelah itu dilakukan testing atau pemeriksaan dengan melakukan swab antigen serta dilanjutkan pemeriksaan swab PCR di RSUD Curup.
"Dan untuk yang menunjukan gejala, kita minta untuk isolasi mendiri," terangnya.
Ditambahkannya, jika saat ini penyebaran covid 19 di Rejang Lebong patut diwaspadai seluruh pihak, bahkan sejumlah kebijakan untuk menekan angka sudah diilakukan, tinggal peran masyarakat dalam kesadarannya, untuk terus mematuhi Prokes dan PPKM yang sedang diberilakukan saat ini. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: