Dewan Minta Tertibkan Toko Modern Tak Berizin

Dewan Minta Tertibkan Toko Modern Tak Berizin

CE ONLINE - Anggota Komisi II DPRD Kepahiang dari Partai Demokrat Nanto Usni, meminta eksekutif tegas memberikan tindakan terhadap adanya aktifitas toko moderen yang diduga tidak memiliki izin operasi di Kabupaten Kepahiang. Hal ini ditegaskan Nato, setelah dirinya mendengar kabar jika toko modern "Indomaret" yang hingga saat ini belum memiliki izin.

Hanya saja tegas Nanto, pemerintah dalam hal ini, juga harus respon terhadap permasalahan jika dugaan itu benar adanya. Apa penyebab hingga perizinan belum dimiliki.
"Saya rasa kalau ada toko modern yang sudah beroperasi tidak memiliki izin itu tidak kita benarkan dan harus ditindak, tapi sejauh ini saya belum mendengar adanya yang tidak berizin," ungkap Nanto.

Tapi sebelum adanya penindakan tegas Nanto, eksekutif harus mencari tahu dulu apa yang menjadi penyebab belum berizinnya beberapa toko moderen yang ada di Kepahiang, tidak memiliki izin karena memang tidak mengurus izin atau belum berizin karena lambatnya prosedur penerbitan perizinan yang dilakukan pemerintah.
"Kita juga meminta pemerintah agar tidak mempersulit proses perizinan, jika memang secara administrasi dan persyaratan lain lengkap tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menerbitkan izin yang diminta," ujarnya.

Karena menurut Nanto, diakui atau tidak diakui kehadiran toko toko modern di Kepahiang memberikan kontribusi positif bagi daerah. Karena keberadaan toko modern seperti Indomaret, telah membantu meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM di Kepahiang dengan menerima produk dari UMKM untuk dibantu promosi dan dipasarkan di toko toto modern.
"Jadi kalau ada ditemukan adanya kegiatan usaha di Kepahiang ini tidak memiliki izin pemerintah harus tegas untuk menindaknya," tukasnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: