Polres Awasi Penyaluran Bansos

Polres Awasi Penyaluran Bansos

CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, bakal mengawasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras kepada warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini mulai disalurkan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH mengatakan pengawasan tersebut, dilakukan guna memastikan bantuan beras tersebut agar tepat sasaran.
"Kita sudah mendapatkan data Bansos untuk warga. Kita Polres Rejang Lebong ikut andil dalam mengawasi penyaluran Bansos ini agar tepat sasaran," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/7).

Menurut Kapolres, dalam pengawasan penyaluran Bansos berupa beras ini selain melibatkan Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek, pihaknya juga dibantu oleh Babinsa dari masing-masing Koramil.
"Kami juga berharap, penyaluran ini juga diawasi oleh masyarakat," sampainya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa ada 16.979 jiwa di Kabupaten Rejang Lebong yang mendapatkan bantuan beras. Dimana masing-masing jiwa terdaftar mendapat bantuan 10 kg beras. Mereka yang mendapat bantuan ini mereka yang terdaftar dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun rincian jiwa penerima bantuan diantaranya Bermani Ulu Raya sebanyak 693 jiwa, Bermani Ulu sebanyak 911 jiwa, Curup Utara sebanyak 1.042 jiwa, Curup Selatan sebanyak 1.338 jiwa, Curup Kota sebanyak 1.327 jiwa, Curup Tengah 1.427 jiwa, Curup Timur sebanyak 1.449 jiwa, Selupu Rejang sebanyak 1.806 jiwa, Sindang Kelinggi sebanyak 951 jiwa, Binduriang sebanyak 497 jiwa, PUT sebanyak 1.803, Sindang Dataran sebanyak 752 jiwa, SBI sebanyak 1.038 jiwa, SBU sebanyak 683 jiwa dan Kota Padang sebanyak 1.262 jiwa. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: