Pengajuan Dana Covid-19, Kelurahan Terkendala Perubahan Kebijakan

Pengajuan Dana Covid-19, Kelurahan Terkendala Perubahan Kebijakan

CE ONLINE - Pengajuan dana Covid-19 di kelurahan saat ini terkendala perubahan kebijakan. Ini karena kondisi yang tidak menentu saat ini. Hal ini seperti disampaikan Lurah Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan, Sumardiyono.
"Saat ini kendala yang terjadi yaitu, masih ada perubahan kebijakan mengenai anggaran apa yang harus diprioritaskan terlebih dahulu mengingat kondisi yang tak menentu saat ini," ujarnya kepada CE, Kamis(29/7).

Sumardiyono mengatakan bahwa mereka sebelumnya sudah menganggarkan pengajuan dana Covid-19, tapi karena ada perubahan harus dirubah kembali.
"Kami sudah menganggarkan dana, mulai dari pengadaan masker, disinfektan, handsanitaizer dan lain-lain tapi karena ada perubahan kebijakan karena kondisi saat ini jadi kami harus menganggarkan ulang kembali," jelasnya.

Sementara itu, Lurah Air Putih Baru Hanapi menyebut bahwa pihaknya sudah 3 kali melakukan pengajuan pencairan.
"Untuk pengajuan dana di kelurahan sendiri saat ini saya belum tau sampai mana, tapi kemarin kami sudah mengajukan sampai 3 kali ke kecamatan dan belum tahu yang mana yang di ACC," sampainya.

Disisi lain Hanapi mengatakan bahwa dalam pengajuan dana kelurahan sering sekali mengalami perubahan karena recofusing.
"Dalam pengajuan dana kelurahan ini masih sering terjadi perubahan, terutama mengenai prihal recofusing, tapi saat ini kami belum jelas yang di recofusing ini dana yang mana," ungkapnya(CW2).

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: