Tempo Seminggu, 10 Warga MD Akibat Covid-19

Tempo Seminggu, 10 Warga MD Akibat Covid-19

CE ONLINE - Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rejang Lebong kian mengkhawatirkan. Pasalnya, dalam tempo Seminggu 10 warga Meninggal Dunia (MD) akibat terpapar Covid-19. Hal ini sebagaimana data yang dihimpun CE dari Sabtu, 24 Juli sampai dengan Sabtu, 31 Juli 2021.

Adapun 10 warga meninggal dunia tersebut, diantaranya kasus 2138 warga Kecamatan Curup Timur, kasus 1911 warga Kecamatan Curup Tengah meninggal di RSUD Curup, kasus 2152 warga Kecamatan Sindang Kelingi meninggal di RSUD Curup. Kemudian kasus 2168 warga Kecamatan Curup, kasus 2329 warga Kecamatan Curup, kasus 2558 warga Kecamatan Sindang Kelingi meninggal di RSUD Curup. Selanjutnya kasus 2445 warga Kecamatan Curup, kasus 2556 warga Kecamatan Selupu Rejang, kasus 2656 warga Kecamatan Curup meninggal di RSUD Curup dan kasus 2741 warga Kecamatan Curup Timur.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM mengatakan bahwa total kasus meninggal dunia sejak kasus pertama hingga saat ini, mencapai 53 orang.
"Dimana terhadap 53 orang meninggal ini dimakamkan dengan Protokol Kesehatan yang ketat. Sebagian pemakaman dilakukan di TPK Lubuk Ubar dan sebagian lagi di TPU kediaman masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, kata Syamsir untuk perkembangan kasus Covid-19 sejak awal kasus pertama hingga saat ini mencapai 2.843 orang konfirmasi dari total 6.709 sampel warga yang diperiksa di Lab PCR. Hanya saja ditegaskan Syamsir, 2.293 kasus dinyatakan sembuh, 53 kasus meninggal dunia. Sehingga pasien masih dalam pengawasan atau menjalani isolasi mandiri sebanyak 497 kasus.
"Sedangkan untuk jumlah suspek atau mengarah ke terpapar Covid-19 ada 631 orang. Namun terhadap 631 orang dilakukan isolasi," sampainya.

Di sisi lain, Syamsir atas nama Pemkab Rejang Lebong dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan Prokes. Disamping gencarnya melaksanakan vaksin, mematuhi Prokes juga sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong.
"Dampak Covid-19 ini sangat luar biasa. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat disiplin Prokes. Sehingga Covid-19 dapat terputus dan kehidupan dapat kembali normal," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: