Investasi Bodong Raup Rp 1,2 Miliar, Korban Ratusan Warga

Investasi Bodong Raup Rp 1,2 Miliar, Korban Ratusan Warga

CE ONLINE - Ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong diduga tertipu Investasi Bodong. Tak tanggung-tanggung, kerugian akibat investasi bodong tersebut ditaksir Rp 1,2 Miliar. Dimana saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi F SH SIK mengatakan bawa terungkapnya kasus dugaan investasi bodong tersebut berawal dari adanya laporan salah satu korban yang merasa telah oleh Investasi yang diduga bodong. Kemudian Polres Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan sehingga 2 orang yang berhasil diamankan diduga admin dari investasi tersebut.
"Ada dua orang yang kita amankan, terkait investasi bodong. Keduanya perempuan, yakni YN (19) warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup sebagai pelaku utama dan kemudian VA (20) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Baru Kecamatan Curup tengah yang diduga sebagai pencari nasabah. VA ini merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu," ujar Kasat saat melakukan Konferensi Pers, Kamis (5/8).

Menurut Kasat, modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan menghubungi calon nasabahnya melalui chat aplikasi WhatsApp yang berisi ajakan untuk bergabung dan mengikuti bisnis investasi berbentuk penanaman modal dengan cara uang yang diserahkan kepada pelaku.

Kemudian uang tersebut ditransfer selanjutnya dari modal yang diserahkan tersebut dijanjikan akan mendapatkan untung sebesar 35% dalam waktu 15 hari dan dalam investasi tersebut sekali investasi maksimal sebesar Rp 10 juta kemudian setiap nominal Rp 1 juta akan mendapatkan satu slot investasi.
"Jadi korbannya mendapatkan 35 persen dari investasi yang dilakukan. Untuk transaksi pertama dapat, namun untuk transaksi berikutnya nasabahnya tidak dapat sehingga perbuatan pelaku dilaporkan kepada Polisi," sampainya.

Lanjut Kasat, bahwa hingga saat ini diketahui ada lebih 100 warga Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi korban investasi tersebut. Bahkan hingga kemarin, setidaknya sudah ada 80 korban yang melapor ke Polres Rejang Lebong. Dimana untuk korbannya, rata-rata merupakan mahasiswa/mahasiswi karena memang salah satu pelaku juga berstatus mahasiswi.
"Uang yang telah disetor korban, totalnya Rp 800 jutaan, sehingga dengan bunga yang dijanjikan menjadi kurang Rp 1,2 Miliar. Dalam setiap investasi, pelaku mendapat biaya admin kurang Rp 150 ribu," katanya.

Sementara itu, kata Kasat bahwa pihaknya saat ini terus menggali informasi lebih lanjut terkait investasi bodong tersebut apakah ada korban lain atau tidak. Di sisi lain, dari keterangan pelaku kata Kasat bahwa pelaku mempelajari investasi tersebut dari Internet.
"Selain menggali keterangan dari korban dan pelaku, kita juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu bukti rekening pelaku. Dimana saat ini, dibuku rekening pelaku sisa uang kurang lebih Rp 26 juta," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: