Warga Komplain Pelayanan Samsat, Soal Pelayanan TNKB

Warga Komplain Pelayanan Samsat, Soal Pelayanan TNKB

CE ONLINE - Kantor UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rejang Lebong, menenerima laporan masyarakat terkait pelayanan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dimana menurut salah seorang warga, pelayanan TNKB di Rejang Lebong belum maksimal.
"Sebelumnya kami jelaskan, bahwa kami disini ada 3 instansi yang beroperasi. Pertama pihak kepolisian, kedua kami sendiri dari pemerintah provinsi dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), kemudian yang ketiga yakni pihak Jasa Raharja," sampai Kepala UPTD Samsat Rejang Lebong, Johan Arifin, S.H MM kepada wartawan Jumat (13/8).

Dilanjutkannya, dengan adanya 3 instansi tersebut. Masing-masing memiliki tugas dan wewenang yang berbeda.
"Dimana kalau dari pihak kepolisian, bertugas dalam registrasi dan identifikasi surat-surat bermotor dan STNK," katanya.

Selanjutnya tugas dari pihak BPKD yakni melayani pembayaran serta penetapan pajak. Kemudian dalam pengurusan asuransi berkendara itu wewenang pihak Jasa Raharja.
"Jadi kami di Samsat ini memiliki porsi masing-masing lah," terangnya.

Adapun soal laporan salah seorang warga tersebut, yang menjelaskan bahwa pelayanan TNKB belum terlayani secara maksimal. Itu merupakan ranah pihak kepolisian yang mengurus administrasi TNKB serta STNK.
"Oleh karenanya, bisa langsung konfirmasi kepada pihak yang memang memegang tugas tersebut. Kemudian tugas saya hanya sebatas mengkoordinasikan ke pihak kepolisian, itu pasti ada kendala. Lalu kami informasikan karena ini penting disampaikan, bahwa dalam waktu 2 pekan terakhir ini kondisi jaringan internet di kantor sering gangguan. Dan dalam melakukan pendataan, itu memerlukan jaringan internet yang stabil," tandasnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: