Ini Pesan Wabup Kunci Memutus Mata Rantai Covid-19

Ini Pesan Wabup Kunci Memutus Mata Rantai Covid-19

CE ONLINE - Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH meminta masyarakat untuk disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Dimana kata Wabup, disiplin Prokes menjadi salah satu kunci pemutusan mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Saat ini kasus Covid-19 mulai landai atau terjadi penurunan kasus sejak diberlakukannya PPKM. Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya guna menurunkan kasus di Rejang Lebong yang diimbangi dengan masyarakat untuk lebih disiplin Prokes," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/8).

Adapun Prokes yang dianjurkan oleh Pemerintah, kata Wabup seperti halnya penerapan 5 M. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak. Kemudian menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Artinya tidak keluar rumah, jika bukan kegiatan yang mendesak.
"Disamping itu, tentu juga diimbangi dengan makan-makanan yang bergizi," sampainya.

Lanjut Wabup, PPKM di Kabupaten Rejang Lebong level III saat ini kembali diperpanjang. Dimana dalam penerapannya sedikit ada kelonggaran. Meskipun demikian, kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat digelar masih terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
"Termasuk halnya, kegiatan belajar mengajar yang saat ini sudah boleh dilakukan secara tatap muka. Tinggal lagi bagaimana pihak sekolah, untuk tidak lengah dengan penerapan Prokes di sekolah. Jangan sampai karena lengah, sekolah menjadi klaster penularan Covid-19," katanya.

Sementara itu, dengan kelonggaran penerapan PPKM Wabup meminta kepada seluruh masyarakat untuk patuh terhadap segala anjuran pemerintah. Dengan demikian, Wabup meyakini kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong dapat terputus. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: