Wakapolda Pantau Kondusifitas Wilayah Lembak, Jangan Bela Pelanggar Hukum

Wakapolda Pantau Kondusifitas Wilayah Lembak, Jangan Bela Pelanggar Hukum

CE ONLINE - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu, Brigjen Pol Drs Hari Prasojo SH MH secara langsung memantau keadaan wilayah Lembak, pasca keberhasilan personil Polri dalam pengungkapan bandar sabu di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang pada Rabu (8/9) lalu. Orang nomor dua di Polda Bengkulu tersebut juga melihat langsung Mapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Jumat (9/9) kemarin.

Pantauan wartawan CE dilokasi, kedatangan Wakapolda turut didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Rohadis S.I.K MH, Kabag Wasidik Dit Krimum AKBP Max Marriners.S.I.K serta Wakapolres Rejang Lebong. Dimana kehadiran rombongan Wakapolda disambut langsung oleh Kapolsek PUT Iptu Tomy Shahri SH MH dan jajaran.
"Kehadiran kita hari ini (kemarin, red) masih berkaitan dengan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek PUT. Sekalian memberikan dukungan dan support kepada personel," ujar Wakapolda kepada wartawan.

Menurut Wakapolda peredaran Narkotika di Kabupaten Rejang Lebong terbilang tinggi. Dimana selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan pencegahan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
"Selain itu kami juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif mencegah adanya peredaran narkoba. Dan tidak membela mereka yang melanggar hukum karena narkoba, itu tidak ada gunanya," sampai Wakapolda.

Lanjut Wakapolda, bahwa untuk pemberantasan narkoba ini bukan hanya tugas Polri saja. Namun tugas semua stakeholder terkait termasuk seluruh masyarakat.
"Kami ingatkan kepada masyarakat, orang yang melanggar hukum jangan dibela. Apalagi ini narkoba yang dapat meriksa generasi penerus bangsa," katanya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: