5 Aset Pemda Bakal Dikelola Pihak Ketiga

5 Aset Pemda Bakal Dikelola Pihak Ketiga

CE ONLINE - Setidaknya ada 5 aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, bakal dikelola untuk pihak ketiga. Adapun 5 aset Pemda tersebut, diantaranya Gedung Serba Guna (GSG), Balai Diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB), gedung Public Information Center (PIC), Wisma Kaba dan Mess Pemda di Bengkulu.
"Selama ini kan retribusi, nah untuk dipihakketigakan tentu harus ada perubahan Perda. Perdanya sudah disahkan yang saat ini masih dilakukan evaluasi oleh Gubernur," sampai Assisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Madjid SH MH saat ditemui di Pemda Rejang Lebong.

Menurut Pranoto, jika hasil Perda itu sudah dievaluasi Gubernur dan ditandatangi oleh Bupati. Maka Perda terkait pengelolaan aset oleh pihak ketiga berlaku.
"Kita masih menunggu itu, bahkan setelah Perda itu berlaku bahwa pengelolaan aset bakal kita tawarkan kepada pihak ketiga," katanya.

Sementara itu, kata Pranoto untuk sistemnya kemungkinan besar akan dilakukan lelang untuk menentukan pihak ketiga mana yang akan mengelolah aset tersebut.
"Bukan tidak mungkin, dengan dikelolahnya aset milik Pemda oleh pihak ketiga, pendapatan daerah juga akan lebih besar. Mudah-mudahan itu bisa dilakukan sesegera mungkin," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: